Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kejahatan Dalam Taksi
Polres Depok Buru Pelaku Percobaan Perkosaan
Thursday 27 Dec 2012 02:57:45
 

Ilustrasi, Taksi (Foto: Ist)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Aparat Kepolisian Resor Kota Depok, Jawa Barat, terus memburu sopir taksi yang hendak merampok serta memperkosa seorang penumpangnya. Korban berinisial AM ini merupakan vokalis sebuah grup band.

"Identitasnya telah kami kantongi. Kami terus memburu pelaku tersebut," ucap Kapolres Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Kartiko, Rabu (26/12).

Peristiwa bermula ketika AM menumpang sebuah taksi berwarna kuning. Setelah tiga jam dibawa berputar, ia bertanya pada sang sopir. Alih-alih mendapat jawaban, Anis justru diancam, dan tangannya pun diikat pelaku.

Pelaku telah merencanakan aksi jahatnya bersama seorang rekan di pool taksi di Jalan Raya Bogor, Depok, Jabar. Beruntung, korban berhasil keluar taksi dan meminta pertolongan. Seorang anggota TNI yang mendengar teriakan langsung mengamankannya.(wt6/mnc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kejahatan Dalam Taksi
 
  Polres Depok Buru Pelaku Percobaan Perkosaan
  Terungkap Pelaku sudah 14 Kali Merampok Penumpang Dalam Taxi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2