JAKARTA, Berita HUKUM - Aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap delapan orang tersangka sindikat pengiriman narkoba jenis sabu dan ganja, saat arus mudik Lebaran periode bulan Agustus 2013. Para tersangka ditangkap di empat kota berbeda, yakni Makasar, Palembang, Samarinda, dan Palu.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Hirbak W Setiawan mengatakan, para pelaku kami tangkap dalam kurun waktu bulan Juli sampai Agustus 2013.
Menurut Wakapolres, modus operandi yang digunakan pelaku dengan menggunakan titipan paket untuk mengirim narkoba ke Jakarta.
"Untuk mengelabui petugas, para tersangka mengirimkan paket kiriman yang disimpan pada benda-benda seperti memakai speaker aktif, handuk, jaket, dan sepatu.," ujar AKBP Hirbak kepada wartawan, Senin (26/8) kemarin.
Di Palembang, kata AKBP Hirbak, polisi menangkap KP dengan barang bukti 3 paket sabu dengan berat 300 gram. Lalu di Palu, polisi menangkap tersangka RZ, RD, AF, dan GP serta diamankan sabu seberat 248 gram.
Sedangkan di Samarinda, polisi menangkap tersangka JN, RS, dan K serta disita satu ons sabu dan satu kilogram ganja. Di Makasar, polisi mengamankan sabu seberat satu kilogram, sementara tersangka masih dalam pengejaran polisi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha mengatakan, dari hasil penangkapan ini pihaknya telah menyita 2.696 gram (2,7 kg) narkoba jenis sabu, dan Ganja 1.000 gram (1 kg), dengan omzetnya Rp.4.046.500.000.
"Para tersangka juga mengelabui petugas polisi, disaat arus mudik maupun arus balik, makanya disimpan di dalam benda-benda," ujarnya, seperti dilansir dari portalkriminal.com.(han/pkc/bhc/rby) |