Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kayu Ilegal
Polres Langsa Amankan Satu Truck Kayu Ilegal
Monday 15 Sep 2014 07:16:51
 

Mobil Truck Interkuler BL 9331 DY bermuatan Kayu Ilegal di amankan jajaran Polres Langsa, Aceh.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Jajaran Polres Langsa pada, Kamis (11/9) lalu sekitar pukul 21:00 WIB mengamankan satu mobil Truck Interkuler BL 9331 DY bermuatan kayu ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini dari berbagai sumber, kayu ilegal tersebut milik oknum JK salah seorang kepala biro wilayah Aceh Tamiang, koran harian terbitan Medan (Sumut).

Menurut sumber dalam nota barang kayu ilegal tersebut tercantum nama JK, namun saat pemeriksaan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Mapolres Langsa, JK hanya bertindak sebagai pengawal sedangkan pemiliknya AB warga Idi kabupaten Aceh Timur.

Kapolsek Manyak Payet kabupaten Aceh Tamiang yang masuk dalam wilayah hukum Polres Langsa Iptu Rafi Darmawan SE saat di hubungi melalui hendphone selulernya pada, Sabtu (13/9) membenarkan telah menangkap satu Truck Kayu ilegal pada, Kamis (11/9) di Simpang Kapal kecamatan Manyak Payet.

Rafi, menyebutkan penangkapan tersebut atas perintah kapolres, "barang buktinya (BB) sudah kita serahkan ke Polres, untuk konfirmasi lansung saja ke Polres, karena yang menangani petugas Polres," ujarar Rafi.

Sementara Kapolres Langsa AKBP. H. Hariadi SH, S.Ik dan Kasat Reskrim saat hendak di konfirmasi awak media ini Sabtu (13/9) tidak berada di tempat, dihubungi lewat Hendphone selulernya tidak di angkat begitu juga di SMS tidak ada jawaban, hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan dari pihak Mapolres Langsa.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Kayu Ilegal
 
  Polisi Sita 45 Batang Kayu Tak Bertuan di Lokasi Ketam
  Ratusan Gelondongan Kayu Ilegal Siap di Hilirkan, Oknum Dishut Terindikasi Terlibat
  Polres Langsa Amankan 11 Truck Kayu Ilegal, Diduga Oknum Dishut Terlibat
  Polres Samarinda Amankan Ratusan Potong Kayu Ulin dan 2 Orang Pelaku
  Polres Langsa Amankan 6 Truck Kayu Ilegal
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2