ACEH, Berita HUKUM - Menindak lanjuti perintah Kapolda Aceh Irjen. Pol. H. Drs. Husei Hamidi Jajaran polres Langsa Minggu (29/3) malam sekira pukul 21:00 Wib menggelar razia gabungan yang terdiri dari Polisi Militer (PM) Dinas Perhubungan (Dishub) Dinas Sosial (Dinsos) Satpol PP dan WH kota Langsa. Lokasi razia tempat kuliner, pasar, lapangan Merdeka, Hotel, Losmen, dan Wisma. Untuk razia kendaraan di pusatka di jalan Medan-Banda Aceh (jalan lintas sumatra) depan Mapolres setempat.
Razia gabungan yang dipimpin Waka Polres Langsa Kompol Hadi Saepul Rahman S.Ik melibatkan 100 personel terdiri dari 46 orang anggota Polres Langsa, 2 personel Polisi Militer, 40 orang Satpol PP dan 12 orang Polisi Wilyatul Hisbah (WH), serta di bantu puluhan personel dari Dinas Perhubungan.
Pantauan awak BeritaHUKUM.com di lokasi razia, para personel Polres dibantu petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) kota Langsa, memeriksa satu persatu kendaraan roda 4, truck dan bus penumpang umum dari dua arah berbeda, serta memeriksa barang bawaan penumpang yang dicurigai barang terlarang. Dala razia yang berakhir pada pukul 24:00 Wib tidak ditemukan barang barang seperti Senjata api' Sabu dan senjata tajam, kecuali 1 orang gila, beberapa gepeng dan 3 orang tamu hotel yang dianggap menyalahi aturan.
Sementara, Kapolres Langsa AKBP. Sunarya S.Ik melalui Waka Polres Langsa Kompol Hadi Saepul Rahman S.Ik didampingi Kasat Lantas IPTU. Cut Putri Amelia Sari saat usai razia menyebutkan, razia menindak lanjuti perintah atasan, dalam rangka mengantisipasi terjadinya kriminal seperti penculikan dan penembakan, seperti yang dialami 2 anggota Kodim 0103 Aceh Utara dan penembakan anggota Polres Pidie 2 hari lalu.
"Razia ini kita laksanakan dalam rangka mencegah berbagai tindak kriminal dan untuk menekan kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat, dalam rangka memulihkan kondisi masyarakat yang beberapa saat lalu terganggu karena kasus kejahatan bermunculan. Karena sesuai dengan tugas Polri untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, agar ketertiban dan keamanan akan semakin lebih baik,' ujar Kompol. Hadi Saepul Rahman.
Dalam rangka pencegahan dan penindakan penyalah gunaan Narkoba, Polresa Langsa sudah mensosialisasikan di sekolah sekolah melalui petugas Bhabinkamtibmas dan bila ada anggota Polri yang melakukan sebagai pemakai, pengedar, atau membantu tersangka Narkoba untuk leluasa dalam mengedar Narkoba, akan dilakukan penindakan tegas sesuai dengan Undang undang dan peraturan yang berlaku (PTDH) dari Dinas Polri," sebut Kompol. Hadi Saepul Rahman.
"Untuk itu kami himbau kepada Masyarakat, agar jangan takut untuk memberikan informasi tentang peredaran Narkoba di sekitar tempat tinggalnya, agar dapat menyampaikan kepada pihak kepolisian terdekat atau kepada petugas Bhabinkamtibmas yang bertugas di Desa tersebut, jelas Kompol. Hadi Saepul Rahman.(bh/kar) |