Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Musnahkan 20 Kg Shabu-Shabu
Saturday 20 Apr 2013 09:28:55
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jika kemarin Polda Metro Jaya berhasil mengungkap narkoba senilai 30 Milyar, kali ini Polres Bandara Soekarno-Hatta,­ pada Jumat (19/4), memusnahkan 20 kg shabu-shabu, dengan nilai Rp 30 miliar lebih.

"Barang itu adalah hasil tangkapan dari 10 kasus penyelundupan melalui Bandara Soekarno-Hatta,­" ucap Kombes Pol Drs. CH Patoppoi, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta.

Selain shabu-shabu juga dimusnahkan 400 gram heroin dengan nilai Rp 400 jutan dan 1.026 gram ketamine dengan nilai Rp 820 juta.

"Pemusnahan barang haram ini bisa menyelamatkan ratusan ribu anak bangsa dari bahaya narkoba," tandas Kapolres.

Pemusnahan narkoba itu dilakukan dengan cara dibakar ke dalam mesin incinerator. Pemusnahan itu dilakukan di depan sembilan orang tersangka yang berupaya menyelundupkan narkoba tersebut.(mbs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2