JAKARTA, Berita HUKUM - Jika kemarin Polda Metro Jaya berhasil mengungkap narkoba senilai 30 Milyar, kali ini Polres Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (19/4), memusnahkan 20 kg shabu-shabu, dengan nilai Rp 30 miliar lebih.
"Barang itu adalah hasil tangkapan dari 10 kasus penyelundupan melalui Bandara Soekarno-Hatta," ucap Kombes Pol Drs. CH Patoppoi, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta.
Selain shabu-shabu juga dimusnahkan 400 gram heroin dengan nilai Rp 400 jutan dan 1.026 gram ketamine dengan nilai Rp 820 juta.
"Pemusnahan barang haram ini bisa menyelamatkan ratusan ribu anak bangsa dari bahaya narkoba," tandas Kapolres.
Pemusnahan narkoba itu dilakukan dengan cara dibakar ke dalam mesin incinerator. Pemusnahan itu dilakukan di depan sembilan orang tersangka yang berupaya menyelundupkan narkoba tersebut.(mbs/bhc/rby) |