Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Musnahkan 20 Kg Shabu-Shabu
Saturday 20 Apr 2013 09:28:55
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jika kemarin Polda Metro Jaya berhasil mengungkap narkoba senilai 30 Milyar, kali ini Polres Bandara Soekarno-Hatta,­ pada Jumat (19/4), memusnahkan 20 kg shabu-shabu, dengan nilai Rp 30 miliar lebih.

"Barang itu adalah hasil tangkapan dari 10 kasus penyelundupan melalui Bandara Soekarno-Hatta,­" ucap Kombes Pol Drs. CH Patoppoi, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta.

Selain shabu-shabu juga dimusnahkan 400 gram heroin dengan nilai Rp 400 jutan dan 1.026 gram ketamine dengan nilai Rp 820 juta.

"Pemusnahan barang haram ini bisa menyelamatkan ratusan ribu anak bangsa dari bahaya narkoba," tandas Kapolres.

Pemusnahan narkoba itu dilakukan dengan cara dibakar ke dalam mesin incinerator. Pemusnahan itu dilakukan di depan sembilan orang tersangka yang berupaya menyelundupkan narkoba tersebut.(mbs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2