Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus APBD
Polresta Bidik Dugaan Korupsi Urukan Rp 1 Milyar
Saturday 04 Jan 2014 11:23:47
 

Ilustrasi, tikus-tikus kantor.(Foto: geosya.blogspot.com)
 
KEDIRI, Berita HUKUM - Pengurukan tanah kas Kelurahan Balowerti, Kota Kediri, Jawa Timur tahun 2013 menyisakan persoalan. Polres Kediri Kota tengah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi proyek berbiaya APBD hampir Rp 1 milyar rupiah itu.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Budhi Herdi Susianto mengatakan, sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Kebanyakan mereka berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kediri.

“Proses penyelidikan tanah urug di Kelurahan Balowerti, sedang proses. Kami sudah mengumpulkan keterangan berbagai pihak,” ujar AKBP Budhi Herdi Susianto, Sabtu (04/1).

Kapolres enggan untuk menjelaskan secara detail, fokus penyelidikan atas proyek yang telah menghabiskan dana rakyat sekitar Rp 800 juta itu. Namun, Kapolres tidak menampik adanya indikasi kekurangan volume uruk yang berpotensi merugikan keuangan Negara tersebut.

Tanah kas Kelurahan Balowerti semula berupa sawah produktif berukuran sekitar 300 meter persegi. Lahan pertanian di sebelah rel kereta api itu kemudian diurug untuk difungsikan sebagai lapangan. Proyek dikerjakan oleh salah satu perusahan jasa, asal Kota Kediri dengan sistem tender.

YN, salah seorang warga asal Kelurahan Dandangan melihat ada kekurangan volume pengerjaan proyek. Pria yang memiliki kealihan dalam bidang urugan itu mengaku, nilai proyek tidak realistis dengan hasil.

“Secara kasat mata sudah bisa dilihat. Anggaran sebesar itu, hanya menghasilkan urugan demikian. Dengan melihat saja sudah bisa menghitung. Apalagi, tanah urugnya berasal dari tanah liat seperti itu,” aku YN, yang enggan disebutkan namanya, seperti dilansir beritajatim.com.

Masih kata YN, kabar yang ia terima, proyek juga dikerjakan asal-asal, tanpa pemadatan oleh alat berat. Itu sebabnya, volume urugan ditengarai kurang. “ Lihat saja mas, di bagian tepi sudah ditumbuhi rumput hijau. Itu membuktikan urugan tidak padat,” imbuh YN.

Ironisnya, proyek bernilai ratusan juta rupiah itu, kini tidak dimanfaatkan. Sehari-hari malah dipakai parkir truk. Selain itu, juga digunakan sebagai tempat belajar mobil. Kondisi itu disayangkan oleh masyarakat setempat.

Sementara itu, Polres Kediri Kota sebelumnya juga melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) pemberian 460 ekor kambing untuk petani miskin, dan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) DPRD Kota Kediri. Kedua kasus itu juga masih dalam proses penyelidikan.(nng/but/bjc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2