Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Teroris
Polri: Densus 88 Tembak Mati 2 Terduga Teroris di Makassar
2021-01-06 16:38:06
 

Suasana penangkapan jaringan teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD) di Makassar.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Densus 88 Anti Teror Polri menembak 2 terduga teroris di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (6/1). Adapun identitas keduanya yakni Moh Rizaldy S dan Sanjai Ajis.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, kedua terduga teroris itu dilakukan tindakan tegas dan terukur alias ditembak lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

"Masing-masing menggunakan senjata tajam jenis parang dan senapan angin jenis PCP," terang Argo dalam keterangannya, Rabu (6/1).

Argo menyebut, Rizaldy S dan Sanjai Ajis merupakan pendukung ideologi khilafah. Mereka sebelumnya bersama ratusan jamaah menyatakan berangkat ke ISIS pada 2015 lalu dari Pondok Pesantren Aridho pimpinan Basri. Sementara Basri sendiri juga terlibat dalam kasus teror dan telah meninggal di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.

"Pada 2016, bersama keluarga hijrah atau bermaksud bergabung dengan ISIS di Suriah, namun dapat dibatalkan di Bandara Soekarno Hatta," ujar Argo.

Kedua terduga teroris itu juga diduga mengadakan kajian khusus pendukung daulah di Villa Mutiara dan Yayasan Aridho. Selain itu, mereka tercatat pernah terlibat dalam pengiriman dana kepada pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral ZOLO Philipina.

"Mengikuti pelatihan menembak dan naik gunung pada 2020, menjadi fasilitator pelarian Andi Baso, pelaku teror bom Gereja Oukumene Samarinda pada 2017," pungkasnya.(mdk/bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2