JAKARTA, Berita HUKUM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap 4 (empat) terduga teroris di Muna, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (13/4/2020).
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut keempatnya merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Jaringan ini adalah jaringan JAD, yang ada di Sultra (Sulawesi Tenggara)," kata Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/4).
Keempat terduga teroris itu berinisial JJ, AL, FJ dan AH. Setelah menangkap keempatnya, polisi juga menggeledah tempat tinggal pelaku.
"Saat kami lakukan penggeledahan, kami tetap dijamin oleh Pak RT dan Pak RW. Jadi mereka bisa melihat apa yang kami lakukan dalam penggeledahan di sana," jelasnya.
Argo menerangkan, dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berbagai macam senjata api beserta amunisinya.
"Dari penangkapan itu, kami dapatkan barbuk. Pertama adalah senjata api laras panjang rakitan, kemudian ada juga senjata laras pendek, pistol dan ada beberapa peluru dan ada sangkur," ungkap Argo.
Saat ini pihak Densus 88 Polri masih menyelidiki dan mengembangkan kasus itu dengan mengintrogasi mereka di Polda Sultra.(sr/bh/amp) |