Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Teroris
Polri: Densus 88 Temukan Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Amunisi dari Jaringan JAD Sultra
2020-04-15 07:11:53
 

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap 4 (empat) terduga teroris di Muna, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (13/4/2020).

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut keempatnya merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Jaringan ini adalah jaringan JAD, yang ada di Sultra (Sulawesi Tenggara)," kata Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/4).

Keempat terduga teroris itu berinisial JJ, AL, FJ dan AH. Setelah menangkap keempatnya, polisi juga menggeledah tempat tinggal pelaku.

"Saat kami lakukan penggeledahan, kami tetap dijamin oleh Pak RT dan Pak RW. Jadi mereka bisa melihat apa yang kami lakukan dalam penggeledahan di sana," jelasnya.

Argo menerangkan, dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berbagai macam senjata api beserta amunisinya.

"Dari penangkapan itu, kami dapatkan barbuk. Pertama adalah senjata api laras panjang rakitan, kemudian ada juga senjata laras pendek, pistol dan ada beberapa peluru dan ada sangkur," ungkap Argo.

Saat ini pihak Densus 88 Polri masih menyelidiki dan mengembangkan kasus itu dengan mengintrogasi mereka di Polda Sultra.(sr/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Teroris
 
  Sesama Pendukung Jokowi Ribut! Noel Joman ke Denny Siregar: Kaulah yang Ingin Bangsa Ini Hancur
  JK Sayangkan Kepala BNPT Lempar Isu 198 Ponpes Terafiliasi Teroris Tanpa Bukti
  Pimpinan MPR: Kok Densus 88 Antiteror Tidak Kedengaran Melakukan Penangkapan di Papua?
  Kutuk Teror Rumah Ibadah di Makassar, HNW Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Segera Dibahas dan Disahkan
  Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Kapolri: Pelaku adalah Perempuan Inisial ZA dan Berideologi Radikal ISIS
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2