Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Teror
Polri: Pembakaran ATM Bentuk Teror
Friday 07 Oct 2011 18:55:42
 

Gerai ATM Bank BRI yang menjadi sasaran pembakaran (Foto: Detik.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Apa pun motif dibalik pembakaran gerai Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BRI di Jalan Gejayan, Depok, Sleman, Yogyakarta, tetap merupakan bentuk teror. Pasalnya, aksi itu sudah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

“Apalagi di tempat kejadian, kami menemukan selebaran berisi hasutan dan ajakan untuk berbuat makar. Ini sudah mengarah kepada bentuk aksi teror. Masyarakat tentu sangat resah dengan hal ini,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/10).

Kepolisian setempat, jelas dia, telah berhasil menangkap satu orang berinisial BA. Namun, statusnya masih saksi. Sedangkan satu rekannya masih dalam perburuan aparat keamanan. Pria berusia 30 tahun itu, masih menjalani pemeriksaan di Polsek Depok Barat, Sleman.

"Polisi punya waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadp yang bersangkutan. Jika ditemukan ada kerterkaitannya dengan pembakaran gerai ATM itu, kami bisa langsung melakukan penahanan. Tapi kalau ada kaitan dengan tindakan terorisme, polisi punya waktu satu minggu untuk memeriksanya. Polri masih menunggu laporan dari Polres Sleman," jelas dia.

Lebih lanjut, Anton juga menjelaskan, Polri mendalami keterkaitan kasus ini dnegan pembakaran gerai ATM Bank BNI yang terjadi di Bandung. Kedua teror tersebut hampir memiliki modus yang sama. Dalam gerai itu, polisi mencium bau minyak tanah tanpa serpihan botol atau benda yang digunakan untuk tempat minyak tanah dan tak ada sumbu. Tapi teror di Bandung, terdapat sumbu dan botol kemasan air mineral di samping bau minyak tanah.

Tapi, jelas dia, keduanya memiliki kesamaan. Antara lain para pelakunya meninggalkan pesan yang menghujat pemerintahan. Teror Bandung yang terjadi 30 Juni 2011 lalu, meninggalkan pesan; 'NEGARA, INSTITUSI MILITER, POLISI, SERTA PEMODAL ADALAH TERORIS SEBENARNYA!'

Sedangkan di ATM Bank BRI di Yogyakarta, yakni 'Pemberontakan sosial akan terus berlanjut karena mentari terus bersinar’. ‘Kali ini kami mengatakan, bahwa apa yang kami lakukan merupakan puncak dari semua kegelisahan serta kemarahan kami terhadap sistem yang sedang berjalan ini’.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, peristiwa ini terjadi Jumat (7/10) pukul 02.00 WIB dini hari. Saat itu, ada dua orang menunggang motor secara berboncengan. Yang diduga pelaku pembakaran. Kebakaran baru diketahui setelah adanya ledakkan. Warga yang berada di sekitar langsung menghampiri lokasi kebakaran. Dengan alat seadanya warga bersama-sama memadamkan api yang membakar ATM.(mic/bie)



 
   Berita Terkait > Teror
 
  Antisipasi Segala Macam Bentuk Teror kepada Para Pemuka Agama
  Ahmad Basarah: Rata-rata di Indonesia Tiap Bulan Terjadi Dua Kali Aksi Teror
  Dekan FH UII: Guru Besar Hukum Tata Negara Kami Diteror!
  MUI Desak Aparat Segera Tangkap Perusak Rumah Ketua PA 212
  Ryamizad Ryacudu Tak Habis Pikir Mindset Pelaku Teror Masuk Surga
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2