Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Freeport
Polri Akan Bentuk Timsus Telusuri Dana Freeport
Tuesday 01 Nov 2011 18:24:45
 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mabes Polri segera membentuk tim khusus untuk menelusuri pemberian dana PT Freeport Indonesia kepada aparat keamanan. Tim akan meminta klarifikasi dari Freeport, pejabat Polda Papua, serta polisi yang bertugas mengamankan aset perusahaan pertambangan tersebut.

"(Tim khusus) itu segera dibentuk. Itu pasti. Kami harus cek dulu, mulai dari Freeport dan data-datanya. Kami perlu tahu ke mana saja (dana itu), siapa saja (penerimanya), kapan (dberikan) dan juga untuk apa sih dana itu,” kata kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/11).

Menurut dia, dari klarifikasi itu nanti, diharapkan ada titik terang mengenai ada tidaknya pidana itu diterima, termasuk tindak pidana korupsi. Namun, langkah awal ini pun belum mendapat respon positif dari pihak Freeport. Sebab, pihak perusahaan itu belum juga menyerahkan data yang diminta Polri tersebut.

Namun, Saud enggan menjawab perihal pengakuan Ketua KPK Busyro Muqoddas yang menyatakan bahwa pemberian dana PT Freeport ke Polri tersebut berpotensi gratifikasi. "Silahkan tanya KPK. Saya tidak mau mengomentari kalau ada hal tersebut," jelas mantan Kadensus 88 Antiteror ini.

Dalam kesempatan terpisah, Karo Humas KPK Johan Budi mengatakan pihaknya sedang menunggu hasil audit BPK dan BPKP atas pemberian dana Freeport kepada Polri dan TNI. "Kami masih menunggu hasil audit untuk menyidik aliran dana tersebut," ujarnya.

Meski sudah banyak laporan masyarakat dan diberikan media massa, KPK tetap belum dapat menindaklanjuti kasus tersebut. “Kami perlu menunggu hasil audit dari lembaga-lembaga berwenang, seperti BPK dan BPKP,” selorohnya.(tnc/bie/spr)



 
   Berita Terkait > Freeport
 
  Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
  Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
  Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
  Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
  Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2