Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Freeport
Polri Akan Bentuk Timsus Telusuri Dana Freeport
Tuesday 01 Nov 2011 18:24:45
 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mabes Polri segera membentuk tim khusus untuk menelusuri pemberian dana PT Freeport Indonesia kepada aparat keamanan. Tim akan meminta klarifikasi dari Freeport, pejabat Polda Papua, serta polisi yang bertugas mengamankan aset perusahaan pertambangan tersebut.

"(Tim khusus) itu segera dibentuk. Itu pasti. Kami harus cek dulu, mulai dari Freeport dan data-datanya. Kami perlu tahu ke mana saja (dana itu), siapa saja (penerimanya), kapan (dberikan) dan juga untuk apa sih dana itu,” kata kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/11).

Menurut dia, dari klarifikasi itu nanti, diharapkan ada titik terang mengenai ada tidaknya pidana itu diterima, termasuk tindak pidana korupsi. Namun, langkah awal ini pun belum mendapat respon positif dari pihak Freeport. Sebab, pihak perusahaan itu belum juga menyerahkan data yang diminta Polri tersebut.

Namun, Saud enggan menjawab perihal pengakuan Ketua KPK Busyro Muqoddas yang menyatakan bahwa pemberian dana PT Freeport ke Polri tersebut berpotensi gratifikasi. "Silahkan tanya KPK. Saya tidak mau mengomentari kalau ada hal tersebut," jelas mantan Kadensus 88 Antiteror ini.

Dalam kesempatan terpisah, Karo Humas KPK Johan Budi mengatakan pihaknya sedang menunggu hasil audit BPK dan BPKP atas pemberian dana Freeport kepada Polri dan TNI. "Kami masih menunggu hasil audit untuk menyidik aliran dana tersebut," ujarnya.

Meski sudah banyak laporan masyarakat dan diberikan media massa, KPK tetap belum dapat menindaklanjuti kasus tersebut. “Kami perlu menunggu hasil audit dari lembaga-lembaga berwenang, seperti BPK dan BPKP,” selorohnya.(tnc/bie/spr)



 
   Berita Terkait > Freeport
 
  Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
  Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
  Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
  Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
  Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2