Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penembakan di Aceh
Polri Bantah Penjual Senjata Terkait Penembakan di Aceh
Monday 09 Jan 2012 23:07:14
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polri memastikan tidak ada keterkaitan antara penangkapan tersangka kasus penembakan di Aceh dengan tertangkapnya dua kurir penjual senjata di Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Tersangka W (33) dan SA (39) mendapat senjata dari buronan kasus penjualan senjata yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Murni jual beli senpi (senjata api) itu, belum terkait penembakan di Aceh. Mereka membeli senjata itu di salah satu daerah di pinggiran Medan. Pesanan atas tersangka DPO yang ada di Aceh Timur, masih dalam pengembangan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/1).

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap W dan SA saat menggelar razia di jalur lintas Sumatera pada Sabtu (7/1) lalu. Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan dua pucuk senjata jenis FN Tanvaglio. Razia senjata ini dilakukan aparat keamanan, setelah dalam satu bulan terakhir di Aceh terjadi beberapa kali penembakan oleh orang tidak dikenal.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, penembakan misterius di Aceh, diduga sebagai dampak kesenjangan ekonomi antara elit pejuang GAM yang kini menjadi birokrat dengan gerilyawan yang masih eksis di lapangan.

"Setelah perdamaian di Aceh, lahir parpol lokal yang kemudian dilangsungkan Pilkada. Para pejuang GAM, telah menganggap produk Pilkada hanya untuk kemakmuran elite semata. Elite itu adalah mereka yang jadi bupati, gubernur dari mantan GAM. Sementara mantan prajurit GAM di lapangan, masih banyak yang tak punya pekerjaan dan uang,” jelas politisi PDIP ini.

Para gerilyawan GAM yang kecewa akibat tidak terealisasinya komitmen petingginya yang kini menjadi birokrat itu, papar dia, melampiaskan amarahnya dengan mengacaukan keamanan. Sebelum ada perdamaian, sedikitnya ada 2.000 senpi dipegang anggota GAM. Sebagian masih dipegang mereka. Senjata ini yang dibuat mengacaukan Aceh sekarang,” tandasnya.(dbs/bie/rob)



 
   Berita Terkait > Penembakan di Aceh
 
  Istri Korban Aksi Terorisme Aceh Pingsan Saat Mendengarkan Hasil Visum Suaminya
  Polri Bantah Penjual Senjata Terkait Penembakan di Aceh
  Imparsial Bantah Penembakan di Aceh Kriminal Murni
  Polri Kesulitan Menyelediki Kasus Penembakan Di Aceh
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2