JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mabes Polri mulai mengembangkan pemeriksaan kasus dugaan pencurian pulsa. Saksi pelapor sekaligus korban pencurian pulsa, Fery Kuntoro mulai dimintai keterangannya oleh tim penyidik Bareskrim Polri.
Kedatangan Fery ke gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/11) ini, didampingi kuasa hukum David Tobing. Mereka mengakui dipanggil untuk diperiksa tim penyidik Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus. Hal ini terkait dengan laporan Fery sebelumnya di Polda Metro Jaya.
Namun, dalam kesempatan itu, kuasa hukum Fery, David Tobing mendesak Polri untuk segera tersangka kasus pencurian pulsa yang diduga operator layanan fitur ponsel. "Kami berharap Mabes Polri bisa langsung dan cepat menindaklanjuti laporan ini. Tidak perlu berlama-lama (menetapkan tersangka), karena bukti-bukti dan data-data yang diberikan klien kami sudah cukup," tandasnya.
Sehubungan dengan pemeriksaan atas laporan Fery menyangkut kasus pencurian pulsa, David menjanjikan kliennya akan bersikap kooperatif. Pemanggilan ini adalah kali pertama Mabes Polri mermeriksa Fery. “Kami akan kooperatif kepada Mabes Polri, sehingga para tersangka bisa segera ditetapkan atas kasus yang telah meresahkan masyarakat ini,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Fery Kuntoro melaporkan content provider (CP) ke Mapolda Metro Jaya pada Rabu (5/10) lalu. CP itu dianggap telah menyedot pulsanya hingga mencapai 450 ribu rupiah. Hal ini terjadi sejak iseng mengikuti registrasi sebuah promo hadiah yang ditawarkan via SMS premium 9133 pada Maret 2011. Namun, ia kesulitan hendak menghentikan layanan itu.
Akhirnya, Fery melaporkan kasus pencurian pulsa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Belakangan, PT Colibri Networks melaporkan balik Fery atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Selanjutnya, Fery meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Mabes Polri sendiri telah mengambil alih kasus itu, karena banyaknya pengaduan serupa dari sejumlah daerah. Tapi belakangan Mabes Polri menyatakan bahwa hanya membantu dalam bidang Teknologi Informasi (IT), agar mempermudah Polda Metro dalam mengungkap kasus ini secara keseluruhan.(dbs/bie)
|