JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mabes Polri serius menindaklanjuti laporan kasus pencurian pulsa. Hal ini terkait dnegan harapan cukup tinggi dari masyarakat yang meminta kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut. Atas dasar ini, tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah melakukan kerja sama dengan para ahli Informasi Tekhnologi (IT).
"Bareskrim telah bekerja sama dengan ahli IT untuk mengungkap modus kasus ini. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mempermudah penyidik untuk mencari alat bukti yang bisa digunakan menjerat sindikat pelaku pencurian itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Saud Usman Nasution kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/11).
Namun, Saud mengaku belum mengetahui jumlah korban yang telah melapor ke Polda Metro Jaya dan polda lainnya. Tapi seluruh pengaduan masyarakat itu, pasti akan diteruskan kepada Mabes Polri. Pasalnya, kasus ini juga terjadi di sejumlah daerah dan sudah ada beberapa laporan yang masuk. “Mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti,” jelas dia.
Sementara itu, anggota Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Daryatmo menyatakan bahwa kasus pencurian pulsa makin marak dan merugikan masyarakat. Tapi tak ada yang dinyatakan sebagai pencurinya. YLKI meminta pemerintah lebih tegas, karena kasus pencurian pulsa sudah berlangsung lebih dari dua tahun.
"Harusnya ada pihak yang bersalah dam bertanggung jawab. Masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah menyelesaikan masalah ini. Selain menindak pelakunya, juga harus mengembalikan pulsa konsumen yang dicuri itu,” jelas dia.
Seperti diketahui, kasus pencurian pulsa ini, semula ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, akhirnya dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya. Selanjutnya, Polda Metro melimpahkannya kepada Mabes Polri, karena banyak masuknya laporan serupa dari polda lainnya. Bareskrim pun telah menangani kasus pencurian pulsa, sejak pekan lalu.(mic/bie)
|