Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Jaringan Teroris
Polri Masih Buru Seorang Anggota Kelompok Teroris Depok
Tuesday 15 Nov 2011 18:29:44
 

Kadiv Humas Pol, Irjen Pol. Saud Usman Nasution (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polri masih memburu satu anggota kelompok Abdullah Omar yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sang buron diduga tahu tempat menyembunyikan senjata dan peluru milik kelompok tersebut.

"Tersangka (BHD alias D) menjelaskan awalnya berangkat dengan dua orang, ternyata ada satu orang lagi, dan yanmg bersangkutan masih dalam pencarian kami," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution, Jakarta, Selasa (15/11).

Tersangka BHD alias D, ungkap dia, telah mengaku mengubur dua pucuk senjata dan 20 peluru di hutan Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. Senjata itu ditanam di dekat salah satu pohon. Namun, setelah digali tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, senjata yang dimaksud tidak ada.

Polri menduga satu orang yang masih buron itulah yang mengetahui letak senjata tersebut disembunyikan. "Sampai saat dari hasil pengungkapan, kami peroleh tiga pucuk senjata laras panjang, dua pucuk senjata laras pendek san 790 amunisi," imbuh Saud.

Menurut dia, kelompok Abdullah Omar yang bernama Halakoh itu, memiliki spesialisasi dalam memasok senjata. Selain memenuhi keperluan sendiri, mereka memasok senjata untuk dijual ke kelompok teroris lain. Hasil penjualan ini digunakan sebagai modal melakukan aksi teror.

Namun, dia enggan menyebut nama kelompok-kelompok yang berafilisiasi dengan Halakoh. Alasannya, Densus 88 Antiteror masih mengembangkan hal tersebut. "Mereka menyuplai senjata ke kelompok lain, jadi saling membantu. Senjata itu dari Filipina melalui jalur Mindanau-Tawau-Nunukan (Kalimantan Timur)-Tanjung Perak (Surabaya),” tandasnya.(mic/bie)



 
   Berita Terkait > Jaringan Teroris
 
  Iriawan: Karena Melawan, Terpaksa Ditembak Mati
  Polisi Tangkap Dua Terduga Pembantu Teroris
  Oknum Polisi yang Membantu Teroris Divonis Tiga Tahun Penjara
  Rencana Terorisme Terbesar di Perancis Dibongkar
  Mantan Asisten Noordin Bermain Lagi
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2