Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    

Polri Segera Usut Situs Penyedia Pembunuh Bayaran
Wednesday 07 Mar 2012 18:11:30
 

Lama yang menawarkan jasa pembunuh bayaran (Foto: Hitmanindonesia.wordpress.com)
 
BANDUNG (BeritaHUKUM.com) – Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo berjanji akan menyelidiki keberadaan situs atau laman yang menawarkan jasa pembunuh bayaran. "Itu jelas merupakan pelanggaran hukum, kalau itu ada, kami akan tindak tegas," kata Timur Pradopo, usai dinobatkan sebagai warga kehormatan Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara, Rabu (7/3).

Pihak kepolisian, lanjut dia, pastinya akan melakukan penyelidikan dan langkah tegas sesuai aturan atas sejumlah persoalan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Apalagi dengan munculnya lama yang menawarkan jasa pembunuh bayaran. "Itu suatu hal yang berbeda, hukum jika itu terjadi," tegas dia.

Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan ini, dunia maya dihebohkan dengan munculnya situs yang menawarkan jasa pembunuh bayaran.Berdasarkan penelusuran, salah satu situs yang menawarkan jasa pembunuh bayaran tersebut di antaranya hitmanindonesia.wordpress.com.Pada tampilan awal (home) situs tersebut secara terang-terangan tertulis 'Menyewakan Jasa Pembunuh Bayaran'.

Dalam laman tersebut juga tertulis jelas, jika mereka menyediakan tenaga profesional yang terlatih dan terpercaya untuk melayani pesanan serta memiliki kakas dan dukungan orang dalam di militer dan kepolisian.
Laman tersebut juga mencantumkan sebuah akun email yang bisa dikirimkan pesan jika ada yang tertarik menggunakan jasa pembunuh bayaran tersebut.(inc/sep)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2