Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    

Polri Segera Usut Situs Penyedia Pembunuh Bayaran
Wednesday 07 Mar 2012 18:11:30
 

Lama yang menawarkan jasa pembunuh bayaran (Foto: Hitmanindonesia.wordpress.com)
 
BANDUNG (BeritaHUKUM.com) – Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo berjanji akan menyelidiki keberadaan situs atau laman yang menawarkan jasa pembunuh bayaran. "Itu jelas merupakan pelanggaran hukum, kalau itu ada, kami akan tindak tegas," kata Timur Pradopo, usai dinobatkan sebagai warga kehormatan Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara, Rabu (7/3).

Pihak kepolisian, lanjut dia, pastinya akan melakukan penyelidikan dan langkah tegas sesuai aturan atas sejumlah persoalan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Apalagi dengan munculnya lama yang menawarkan jasa pembunuh bayaran. "Itu suatu hal yang berbeda, hukum jika itu terjadi," tegas dia.

Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan ini, dunia maya dihebohkan dengan munculnya situs yang menawarkan jasa pembunuh bayaran.Berdasarkan penelusuran, salah satu situs yang menawarkan jasa pembunuh bayaran tersebut di antaranya hitmanindonesia.wordpress.com.Pada tampilan awal (home) situs tersebut secara terang-terangan tertulis 'Menyewakan Jasa Pembunuh Bayaran'.

Dalam laman tersebut juga tertulis jelas, jika mereka menyediakan tenaga profesional yang terlatih dan terpercaya untuk melayani pesanan serta memiliki kakas dan dukungan orang dalam di militer dan kepolisian.
Laman tersebut juga mencantumkan sebuah akun email yang bisa dikirimkan pesan jika ada yang tertarik menggunakan jasa pembunuh bayaran tersebut.(inc/sep)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2