Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Polri Siapkan Renpam Demo Besar-besaran 28 Oktober
Monday 24 Oct 2011 18:55:58
 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mabes Polri telah menerima informasi intelijen terhadap rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan belangsung pada Jumat (28/10) nanti. Terhadap kemungkinan ini, telah diperintahkan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Untung Rajab untuk melakukan langkah pengamanan terhadap kemungkinan yang bakal terjadi.

"Benar, kami sudah mendengar adanya informasi (demonstrasi) itu dari intelijen. Kami sudah menyiapkan renpam (renacana pengamanan-red) yang akan dipimpin Kapolda Metro Jaya (sebagai penanggung jawab keamanan Jakarta)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Anton Bahrul Alam kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/10).

Namun, Anton enggan menjelaskan langkah konkrit yang akan diambil polisi dalam antisipasi hal terburuk yang akan terjadi. Polisi sendiri dipastikan melakukan upaya pengamanan secara ketat sebagai bagian untuk tetap menjaga situasi keamanan yang kondusif. "Pastinya, pasukan dan semuanya sudah kami siapkan untuk mengantisipasi terkait informasi tersebut," tandasnya.

Persiapan rencana pengamanan ini akan dibuat, menyusul rencana aksi besar-besaran yang akan dilakukan sejumlah kelompok pada 28 Oktober yang memanfaatkan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Informasinya, aksi besar-besaran akan dilakukan di Gedung DPR untuk menuntut diturunkannya Presiden SBY-Wapres Boediono, karena gagal memimpin pemerintahan saat ini.(dbs/bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2