Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Polri Siapkan Renpam Demo Besar-besaran 28 Oktober
Monday 24 Oct 2011 18:55:58
 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mabes Polri telah menerima informasi intelijen terhadap rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan belangsung pada Jumat (28/10) nanti. Terhadap kemungkinan ini, telah diperintahkan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Untung Rajab untuk melakukan langkah pengamanan terhadap kemungkinan yang bakal terjadi.

"Benar, kami sudah mendengar adanya informasi (demonstrasi) itu dari intelijen. Kami sudah menyiapkan renpam (renacana pengamanan-red) yang akan dipimpin Kapolda Metro Jaya (sebagai penanggung jawab keamanan Jakarta)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Anton Bahrul Alam kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/10).

Namun, Anton enggan menjelaskan langkah konkrit yang akan diambil polisi dalam antisipasi hal terburuk yang akan terjadi. Polisi sendiri dipastikan melakukan upaya pengamanan secara ketat sebagai bagian untuk tetap menjaga situasi keamanan yang kondusif. "Pastinya, pasukan dan semuanya sudah kami siapkan untuk mengantisipasi terkait informasi tersebut," tandasnya.

Persiapan rencana pengamanan ini akan dibuat, menyusul rencana aksi besar-besaran yang akan dilakukan sejumlah kelompok pada 28 Oktober yang memanfaatkan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Informasinya, aksi besar-besaran akan dilakukan di Gedung DPR untuk menuntut diturunkannya Presiden SBY-Wapres Boediono, karena gagal memimpin pemerintahan saat ini.(dbs/bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2