Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Polri Siapkan Renpam Demo Besar-besaran 28 Oktober
Monday 24 Oct 2011 18:55:58
 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mabes Polri telah menerima informasi intelijen terhadap rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan belangsung pada Jumat (28/10) nanti. Terhadap kemungkinan ini, telah diperintahkan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Untung Rajab untuk melakukan langkah pengamanan terhadap kemungkinan yang bakal terjadi.

"Benar, kami sudah mendengar adanya informasi (demonstrasi) itu dari intelijen. Kami sudah menyiapkan renpam (renacana pengamanan-red) yang akan dipimpin Kapolda Metro Jaya (sebagai penanggung jawab keamanan Jakarta)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Anton Bahrul Alam kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/10).

Namun, Anton enggan menjelaskan langkah konkrit yang akan diambil polisi dalam antisipasi hal terburuk yang akan terjadi. Polisi sendiri dipastikan melakukan upaya pengamanan secara ketat sebagai bagian untuk tetap menjaga situasi keamanan yang kondusif. "Pastinya, pasukan dan semuanya sudah kami siapkan untuk mengantisipasi terkait informasi tersebut," tandasnya.

Persiapan rencana pengamanan ini akan dibuat, menyusul rencana aksi besar-besaran yang akan dilakukan sejumlah kelompok pada 28 Oktober yang memanfaatkan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Informasinya, aksi besar-besaran akan dilakukan di Gedung DPR untuk menuntut diturunkannya Presiden SBY-Wapres Boediono, karena gagal memimpin pemerintahan saat ini.(dbs/bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2