Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Paspor
Polri Telusuri Parpor Syarifuddin ke Tangan Nazaruddin
Wednesday 10 Aug 2011 16:21:29
 

Parpor Syarifuddin yang digunakan Nazaruddin (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-Polri menyakini ada pihak yang membantu pelarian M. Nazaruddin. Apalagi yang bersangkutan bisa berpergian ke sejumlah negara dengan menggunakan paspor milik keponakannya, M. Syarifuddin. Tim penyidik pun hingga kini tetap masih nencurigai sang pemilik paspor yang digunakan mantan Bendahra Umum KPK itu.

"Kami ingin tahu keterangan dari dia (Syarifuddin-red), apakah mengetahui paspor itu dipakai Nazaruddin. Kami juga ingin tahu, bagaimana paspor itu sampai di tangan Nazaruddin. Tidak mungkin paspor itu bisa terbang sendiri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/8).

Untuk mendapatkan informasi tersenbut, tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keponakan Muhammad Nazaruddin, M. Syarifuddin. Saat ini ia tengah diperiksa di Kepolisian Daerah Sumatra Utara sebagai saksi terkait penggunaan paspor miliknya oleh Nazaruddin.

Memang saat ditangkap di Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8) pukul 02.00 waktu setempat, Nazaruddin menyodorkan paspor milik Syarifuddin. "Memang dia akan dibawa ke Jakarta, tapi pemeriksaan di sana belum selesai. Dia perlu kami periksa di Jakarta, karena kami perlu mengetahui asal-usul paspor itu," ujar Anton.

Sebelumnya dalam pemeriksaan di Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Syarifuddin kepada tim penyidik Ditreskrimum, berkilah tidak mengetahui paspor miliknya digunakan Nazaruddin. Ia baru menyadari kehilangan paspor, setelah melihat pemberitaan di stasiun televisi. "Dia mengaku paspornya hilang, ketika disimpan di rumah pamannya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Raden Heru.(mic/bie)



 
   Berita Terkait > Paspor
 
  Polri Telusuri Parpor Syarifuddin ke Tangan Nazaruddin
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2