Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bentrokan
Polri Tetap Usut Bentrokan Dua Kubu Cabup Tolikora
Friday 17 Feb 2012 19:30:31
 

Bentrokan dua kubu pendukung pasangan cabup-cawabup Tolikara menyebabkan dua orang tewas dan sejumlah bangunan dibakar (Foto: Friendfeed.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polisi akan mengusut serta mengungkap bentrokan pemilihan umum kepada daerah (Pemilukada) di Kabupaten Tolikora, Papua, Rabu (15/2) lalu, yang menelan dua korban tewas. Namun, aparat masih harus menunggu hingga situasi keamanan kondusif untuk menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam bentrokan massa antar duakubu pendukung cabup tersebut.

"Polda Papua sedang mendalami Polda Papua. Kami juga akan melakukan mediasi antara semua pihak terkait khususnya dari kedua kelompok peserta pendukung pemilukada. Keduanya diharapkan bisa cooling down untuk menahan diri, agar tidak melakukan terus bentrok," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Saud Usman Nasution kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2).

Pertikaian antara dua kelompok pendukung calon bupati, jelas dia, berlangsung antara kelompok John Tabo yang diusung Partai Golkar dan pendukung Usman G Wanibo dari partai koalisi. Akibat bentrokan itu, dua orang tewas dan 28 lainnya luka-luka. Sejumlah rumah warga juga ikut dibakar, termasuk kantor DPC Partai Demokrat dan DPRD setempat.

Menurut Saud, aksi pembakaran dan perusakan yang dilakukan kedua pendukung calon bupati tersebut, juga terus dilakukan penyelidikan hingga tuntas. Polres Tolikora didukung Polda papua juga terus mencari para pelaku dan mendalami kasus tersebut. “Kami juga mengumbau kedua kelompok yang terlibat dalam pembakaran, perusakan, pembunuhan untuk menyerahkan diri. Kami ingin proses hukum cepat selesai dan Pilkada dapat berjalan tertib dan aman," tandasnya.

Menyusul aksi anarkis yang menyebabkan korban jiwa itu, Pemilukada yang harusnya digelar Jumat (17/2) ini, harus ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Hal ini menyusul situasi keamanan Kabupaten Tolikara masih mencekam, karena kedua kubu yang bertikai terus berjaga-jaga dengan senjata tradisional.

Saat bentrokan antarkubu pecah, polisi tak bisa berbuat banyak selain melepas tembakan peringatan ke udara. Namun begitu, massa tetap beringas dan saling serang. Dua orang tewas dan puluhan lainnya terluka. Bentrok ini berawal dari pengumuman KPU Tolikara yang memutuskan melantik panitia PPD baru. Padahal, sudah ada PPD yang dilantik tahun silam oleh KPU Tolikara yang lama. Kecurigaan bertambah, setelah pelaksanaan pilkada ini terus menerus molor.(dbs/bie)



 
   Berita Terkait > Bentrokan
 
  Danramil 02 Adonara Memfasilitasi Perdamaian Perang Antar Suku yang Menewaskan 6 Orang
  Danramil 02 Adonara: Bentrokan Antar Suku di Desa Sandosi Situasi Kini Kondusif Aman Terkendali
  Bentrokan Antara 2 Suku di Adonara, 6 Orang Tewas
  2 Hari Bentrok Antarwarga Adonara Tengah di Flores Timur, 1 Tewas dan 3 Luka-luka
  Bentrok Kembali Terjadi di Buton, 2 Warga Tewas 8 Luka-luka dan 87 Rumah Terbakar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2