Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Satwa
Polri Usut Jenderal Lindungi Pembantaian Orang Utan
Friday 18 Nov 2011 18:34:03
 

Mayat orang utan yang diduga korban pembantaian warga areal perkebunan sawit (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mabes Polri menyelidiki dugaan keterlibatan mantan pejabat polisi terkait kasus pembantai orang utandi areal kebun sawit PT Khaleda Agroprima Malindo (KAM), Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).

"Katanya begitu (ada kertibatan jenderal polisi. Ini yang kami dalami, apakah benar ada hal seperti itu. Hasil dari penyelidikan tim khusus Mabes Polri juga masih kami tunggu,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11).

Sebelumnya, merebak kabar bahwa salah seorang mantan perwira tinggi polisi itu, kini menjabat posisi tinggi di perusahaan perkebunan kelapa sawit asal Malaysia itu. Ia diduga melindungi kasus tersebut. Namun, Polri sendiri enggan berkomentar jauh dan memilih menunggu laporan yang dikirim ke Kaltim. Alasannya, hal itu lebih akirat ketimbang isu.

Seperti diketahui, Mabes Polri mengirim tim khusus untuk menyelidiki kasus pembantaian orang utan di Kuker, Kaltim. Bahkan, tim dari Bareskrim ini sudah sudah turun ke lapangan untuk menyelidikinya. Tim ini beranggotakan sejumlah penyidik dari Direktorat V Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri. Mereka menyelidiki dugaan pembantaian orangutan jenis Pongo Pygmeus Morio di areal kebun sawit tersebut.

Tim khusus dari Mabes Polri tersebut, juga akan berkoordinasi dengan pejabat kepolisian Malaysia untuk menyelidiki kasus ini. Pasalnya, ada dugaan keterlibatan perusahaan kebun sawit itu yang merupakan anak usaha Metro Kajang Holdings Bhd asal Malaysia.

Sebelumnya, puluhan orang utan diduga dibantai di Kutai Kertanegera, karena dinilai merusak perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kaltim menemukan sejumlah bukti pembantaian tersebut. Selain menemukan bangkai hewan yang dilindungi tersebut, juga ditemukan juga tulang belulang.(dbs/bie)



 
   Berita Terkait > Satwa
 
  Perdagangan Satwa Dilindungi Melalui Medsos Dibongkar, 1 Pedagang Dicokok Polisi
  Inilah 8 Filosofi Burung Elang yang Bisa Kamu Tiru
  Animal Defenders Indonesia Tepis Fitnah Soal 'Buangan Kotoran'
  Sumdaling Ditreskrimsus PMJ Menangkap 9 Penjual Satwa Langka melalui Medsos
  Legislator Apresiasi Dicabutnya Permen LHK Nomor 20 Tahun 2018
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2