JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mabes Polri menyelidiki dugaan keterlibatan mantan pejabat polisi terkait kasus pembantai orang utandi areal kebun sawit PT Khaleda Agroprima Malindo (KAM), Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
"Katanya begitu (ada kertibatan jenderal polisi. Ini yang kami dalami, apakah benar ada hal seperti itu. Hasil dari penyelidikan tim khusus Mabes Polri juga masih kami tunggu,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11).
Sebelumnya, merebak kabar bahwa salah seorang mantan perwira tinggi polisi itu, kini menjabat posisi tinggi di perusahaan perkebunan kelapa sawit asal Malaysia itu. Ia diduga melindungi kasus tersebut. Namun, Polri sendiri enggan berkomentar jauh dan memilih menunggu laporan yang dikirim ke Kaltim. Alasannya, hal itu lebih akirat ketimbang isu.
Seperti diketahui, Mabes Polri mengirim tim khusus untuk menyelidiki kasus pembantaian orang utan di Kuker, Kaltim. Bahkan, tim dari Bareskrim ini sudah sudah turun ke lapangan untuk menyelidikinya. Tim ini beranggotakan sejumlah penyidik dari Direktorat V Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri. Mereka menyelidiki dugaan pembantaian orangutan jenis Pongo Pygmeus Morio di areal kebun sawit tersebut.
Tim khusus dari Mabes Polri tersebut, juga akan berkoordinasi dengan pejabat kepolisian Malaysia untuk menyelidiki kasus ini. Pasalnya, ada dugaan keterlibatan perusahaan kebun sawit itu yang merupakan anak usaha Metro Kajang Holdings Bhd asal Malaysia.
Sebelumnya, puluhan orang utan diduga dibantai di Kutai Kertanegera, karena dinilai merusak perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kaltim menemukan sejumlah bukti pembantaian tersebut. Selain menemukan bangkai hewan yang dilindungi tersebut, juga ditemukan juga tulang belulang.(dbs/bie)
|