Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Habib Rizieq
Polri dan TNI Adakan Rapid Test Gratis untuk Warga Petamburan Pasca Kerumunan Acara HRS
2020-11-22 22:38:55
 

Tampak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi Kasdam Jaya Brigjen TNI Muhammad Saleh Mustafa saat memantau langsung rapid test gratis di Petamburan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polri dan TNI mengadakan rapid test gratis untuk warga di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (22/11).

Kegiatan ini untuk mengetahui seberapa banyak orang yang terpapar pasca kerumunan acara pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan, tindakan yang dilakukan untuk menemukan adanya klaster baru di kawasan Petamburan Jakarta Pusat.

"Telah terjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Jakarta yakni klaster akad nikah di Petamburan dan klaster Tebet," ujar Fadil di lokasi.

Selain di dua lokasi tersebut, ada juga klaster di Bandara Soekarno Hatta dan juga klaster Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat.

"Kami akan pastikan masyarakat yang terkonfirmasi positif bisa dilakukan tracing kontak erat untuk memutus penyebaran dan memastikan mereka dapat perawatan memadai," lugas Fadil.

Ia mengatakan, pihaknya menyiapkan 1.000 alat rapid test.

"Semua warga sekitar kelurahan Petamburan kami test. Hasilnya sedang diolah oleh tim," jelas Fadil, mantan Kapolda Jawa Timur ini.

Sementara itu, Kasdam Jaya Brigjen TNI Saleh menjelaskan, dengan adanya rapid test corona ini, Satgas bisa mengetahui seberapa besar dampak penularan virus dari kerumunan pada acara Rizieq tersebut.

"Tindakan ini harus diambil sebagai dampak kerumunan," papar Saleh.

Sekedar informasi, rapid test didukung oleh Satgas Covid-19 dan akan digelar selama 3 hari kedepan. Adapun lokasi rapid test diadakan di SDN Petamburan I, Gang 4 yang jaraknya hanya 500 meter dari Petamburan 3 atau markas Front Pembela Islam.

Dari pantauan pewarta, tampak aparat gabungan TNI-Polri menjaga secara ketat di lokasi rapid test agar proses pemeriksaan kesehatan terhadap warga berjalan dengan aman.(rls/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Habib Rizieq
 
  Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
  MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
  HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
  HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
  HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2