Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bakti Sosial
Polsek Kaur Utara Melakukan Giat Jumat dengan Bakti Sosial ke Masjid di Pagulir
2018-08-25 07:04:17
 

Tampak suasana bakti sosial, Jum'at bersih yang dilakukan jajaran Polsek Kaur Utara.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Acara giat Jum'at dengan membersihkan disekitar lingkungan kantor Polsek Kaur Utara yang dilakukan Kapolsek, IPTU Tomson beserta jajarannya melaksanakan bakti sosial, membersihkan masjid di kecamatan Padang Guci Hilir (Pagulir).

Kapolsek Kaur Utara, IPTU Tomson menyampaikan bahwa, kegiatan bhakti sosial dilaksanakan di kecamatan Padang Guci Hilir, "tepatnya di masjid Nurul Huda desa Ulak Agung. Giat bhakti sosial dalam rangka memperingati HUT RI dan Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriah," ungkap Kapolsek, Jumat (24/8).

Dengan giat ini di harapkan kedekatan Polisi dengan masyarakat semakin baik dalam pencegahan keriminal maupun kejahatan lainnya. "Jalinan kemitraan antara masyarakat dengan petugas tidak ada batasan lagi, sehingga dalam gotong royong menjadikan potensi untuk berbaurnya polisi sebagai pelayanan masyarakat semakin baik," ujar IPTU Tomson.

Padang Guci Hilir adalah sebuah kecamatan di kabupaten Kaur provinsi Bengkulu, yang berjarak sekitar 250 KM dari Kota Bengkulu. Masyarakatnya mengandalkan hidup pada sektor pertanian, perdagangan, perkebunan, dan perikanan.

Sementara, salah seorang warga Purmin Saputra, sangat mengapresiasi kegiatan Jum'at bersih yang dilakukan pihak Polsek Kaur Utara mengatakan, "diharapkan kedepannye kegiatan bakti sosial ini terus terjalin dengan baik, sehingga hubungan masyarakat dengan polisi saling kerjasama dalam segala kegiatan yang ada tengah masyarakat, khususnya kecamatan padang guci hilir," ungkap Purmin.(bh/aty)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2