Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PNA
Posko NasDem dan PNA Dibakar OTK
Wednesday 05 Mar 2014 15:52:00
 

Posko yang dibakar OTK.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Teror jelang pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 kembali terjadi di bumi Serambi Mekkah Aceh. Kali ini Pos Komando (Posko) Partai NasDem dan Partai Nasional Aceh (PNA) di Gampong Alue Awe, Geurudong Pasee, Aceh Utara, ludes dibakar OTK, Rabu (4/3).

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 4:30 WIB dinihari. Namun insiden tersebut tidak ada korban jiwa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Posko pemenangan yang berkontruksi papan tersebut di tempati oleh dua partai yakni, NasDem dan PNA. Sedangkan di luarnya dipasang spanduk Caleg NasDem DPRA/DPRK.

Insiden pembakaran Posko tersebut, awalnya diketahui oleh Hanafiah (50) salah satu orangtua pemilik Posko. Saat itu saksi sedang tidur, namun tiba-tiba ia terbangun mencium bau gosong. Setelah bangun dan dilihatnya ke luar, ternyata Posko di depan rumahnya sudah ludes terbakar.

Secara terpisah, Ketua DPC NasDem Geurudong Pase, Mursalin membenarkan bahwa Posko-nya dibakar OTK. Kata dia, Posko tersebut di didirikan awal Januari 2014 lalu, dan ditempati oleh PNA dan NasDem.

Dia menyebutkan, dengan kejadian pembakaran poskonya diharapkan kepada pihak berwajib agar mengungkap pelakunya dan memproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami berharap kepada pihak berwajib untuk memproses kasus tersebut," pinta Mursalin, yang juga diaminkan oleh Ketua DPC PNA, Ismuha.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > PNA
 
  Sofyan Dawood: Kalau PNA Kalah, Rakyat Juga Kalah
  3 Warga Aceh Tewas Dibrondong OTK dalam Mobil Caleg PNA
  Teror Pemilu Merajalela: Caleg PNA Dipukuli, Briptu Samiran Kabur
  Posko NasDem dan PNA Dibakar OTK
  Mantan Elit GAM Australia Kecam Penembakan Caleg PNA
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2