BEKASI, Berita HUKUM - Usai dirusak oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) beberapa waktu lalu, Pos Polisi Lalu Lintas (Pospol Lantas) yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, telah diperbaiki.
Pantauan pewarta BeritaHUKUM di lokasi, Minggu (23/5) siang, Pospol yang berlokasi tak jauh dari Stasiun Kranji itu tampak bagian kaca depannya sudah tidak pecah lagi.
Sejumlah aparat kepolisian dari Unit Lalu Lintas Polsek Bekasi Kota serta petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi juga telah tampak berada di dalam Pospol tersebut.
Sementara itu hingga kini pihak kepolisian masih berupaya memburu pelaku perusakan Pospol yang memiliki warna cat biru kombinasi putih ini.
Seperti yang disampaikan Kapolsek Bekasi Kota Kompol Armayni. "Masih dalam lidik," ucap dia dalam keterangannya kepada wartawan baru-baru ini.
Diketahui sebelumnya, Pospol tersebut dirusak oleh OTK dan baru diketahui pada Sabtu (15/5) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BeritaHUKUM, Pospol yang berada di seberang Pasar Kranji Baru itu mengalami kerusakan di bagian kaca depan karena adanya lemparan batu.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Bripka Bambang Cris pada pukul 09.12 usai melaksanakan apel pagi, kemudian akan memulai dinas di Pospol tersebut.
Namun, usai membuka pintu Pospol didapati pecahan kaca telah berserakan di bagian dalam Pospol dan didapati adanya batu.(bh/mos). |