Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Prabowo: Tugas sebagai Pemimpin Tidak Sulit, Asalkan Gunakan Akal Sehatmu dan Cintai Rakyatmu
2019-03-15 07:50:46
 

Prabowo: Terima kasih rakyat Jambi. Insya Allah kita akan berjumpa lagi di masa yang lebih baik. Merdeka!.(Foto: @prabowo)
 
JAMBI, Berita HUKUM - Di depan ribuan masyarakat Provinsi Jambi, Calon Presiden Prabowo Subianto menjelaskan tugas pemimpin untuk rakyatnya. Sebagai pemimpin partai politik dan pernah memimpin pasukan elite di TNI, Prabowo sangat mengerti apa yang harus dilakukan saat menjadi Presiden RI 2019-2024.

"Tugas pemimpin menurut guru-guru saya dan dari semua yang saja pelajari itu hanya ada dua. Satu tegakkan keadilan, kedua buat rakyat sejahtera," tegas Prabowo di Ratu Convention Center, Kota Jambi, Kamis (14/3).

Pasangan Sandiaga Uno di Pemilu Presiden 2019 ini mengatakan, tidak sulit menjalankan amanah sebagai pemimpin asalkan memiliki hati dan niat yang tulus. Jika hal tersebut tertanam dalam kehidupan seorang pemimpin, maka

"Tugas sebagai pemimpin tidak sulit, asalkan gunakan akal sehatmu dan cintai rakyatmu. Ustad-ustad saya mengajarkan seperti itu, guru-guru saya mengajarkan seperti itu," kata Prabowo.

Menurut Prabowo, permasalahan bangsa saat ini tidak lepas dari peran para elite yang tidak peduli terhadap nasib masa depan Indonesia. Ketidakadilan dan kesenjangan yang dirasakan masyarakat, imbuh dia, seharusnya tidak terjadi kepada rakyat.

"Elite Indonesia sebagian besar hanya memikirkan dirinya dan keluarganya sendiri. Mungkin mereka sedang membangun dinasti. Hei kalian para elite, rakyat Indonesia ingin menjadi tuan di negerinya sendiri," kata Prabowo.(ps/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2