Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Prabowo Sholat Jumat di Masjid Agung Kauman Semarang dan Disambut Antusiasme Jamaah
2019-02-16 16:06:25
 

 
SEMARANG, Berita HUKUM - Calon Presiden nomer urut 02, Prabowo Subianto menunaikan ibadah shalat Jumat di Masjid Agung Kauman, Semarang. Meskipun sebelumnya, beredar isu penolakan rencana Prabowo untuk bisa melaksanakan ibadah sholat Jumat di masjid tersebut oleh takmir masjid karena dinilai bermuatan politis.

Namun isu tersebut terbantahkan, sebab kehadiran Prabowo di masjid Agung Kauman Semarang disambut baik oleh para jamaah dan pengurus masjid. Bahkan tidak sedikit jamaah yang harus berdiri untuk sekedar mengabadikan kedatangan Prabowo dengan telfon pintar mereka. Capres yang berpasangan dengan Sandiaga Salahuddin Uno itu tiba sebelum adzan pertama dikumandangkan.

Prabowo yang mengenakan peci hitam dan baju koko putih semula duduk berbaur dengan jamaah lainnya di shaf tengah. Namun, pihak Takhmir Masjid Agung Kauman langsung meminta Prabowo berpindah posisi duduk di shaf depan.

Halaman Masjid Agung Kauman pun nampak ramai didatangi warga terutama para ibu-ibu yang berbusana muslim berada di luar halaman masjid. Bahkan ada juga jamaah yang jauh-jauh datang dari Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora hingga Kabupaten Magelang datang ke Masjid Agung Kauman Semarang hanya karena ingin ikut ibadah sholat jumat bersama Prabowo Subianto.

Usai melaksanakan ibadah sholat jumat, Prabowo bersama rombongan langsung diserbu para jamaah. Tak sedikit diantara mereka mengumandangkan kalimat takbir dan bersalaman serta berfoto bersama dengan Capres nomer urut 02 itu.

"Takbir! AllahuAkbar, Takbir! AllahuAkbar, Prabowo Presiden!, wis wayahe presiden baru!," teriak para jamaah dan masyarakat sekitar yang berada di area Masjid Agung Kauman, Semarang, Jumat (15/2).

Melihat sambutan yang begitu meriah, Prabowo pun tak segan untuk bersalaman dan berfoto bersama dengan para jamaah serta warga sekitar. Ia pun mengucapkan rasa terimakasihnya kepada para jamaah dan warga yang berbondong-bondong mengikutinya hingga ke pinggir jalan raya utama meski hujan deras mengguyurnya.

"Terimakasih, terimakasih atas sambutan kalian insyaallah perjuangan kita di ridhoi Allah SWT. Silahkan bapak berteduh ini hujan," ungkap Prabowo kepada salah seorang warga yang nekat mengikutinya hanya untuk bisa bersalaman ketika Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu telah memasuki mobil untuk menuju lokasi kegiatan selanjutnya di Kota Semarang.(ps/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2