Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Prabowo Subianto
Prabowo Subianto akan Dipanggil Panwaslu DKI
 

Prabowo Subianto (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Ramdansyah, mengatakan akan memanggil Prabowo Subianto selaku ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Prabowo Subianto, terkait tayangan iklan yang muncul pada 27 Agustus 2012.

"Tentu saja kita perlu memanggil ketuanya yang juga ada di dalam tampilan gambar", kata Ramdansyah saat ditemui di kantor Panwaslu, Jakarta.

Iklan tersebut memperlihatkan sosok Jokowi, APPSI, ajakan memilih, serta atribut berupa motif kotak-kotak. Iklan tersebut tayang di empat stasiun televisi yakni, Metro TV, Trans TV, Trans 7, dan TV One.

Pemanggilan tersebut, menurut Ramdansyah, untuk meminta klarifikasi mengenai iklan yang dilaporkan oleh kubu Foke-Nara. Waktu pemanggilannya, menurut Ramdansyah, akan dilakukan secepatnya.

"Kalau pemanggilan akan dilakukan segera", katanya. Ramdansyah melanjutkan, bahwa terkait pelaporan tayangan iklan tersebut, Panwaslu sudah memanggil timses Jokowi-Basuki, serta timses Foke-Nara.

Menurut dia, iklan tersebut menyalahi aturan kampanye yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak mengenai masa kampanye. Kampanye putaran kedua baru dimulai pada 14-16 September 2012.

"Ada jadwal yang harus disepakati oleh kedua belah pihak pasangan calon, partai politik yang mendukung pasangan calon maupun lembaga sosial yang mendukung pasangan calon", kata Ramdansyah.(ant/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Prabowo Subianto
 
  Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo
  Sejumlah Pernyataan Prabowo Mengundang Polemik, Soal Apa Saja?
  Koalisi Sipil Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pesawat Mirage 2000-5 Prabowo
  Sinyal Prabowo untuk Siapa, Anies Baswedan, Sandiaga Uno, Atau Rizal Ramli?
  Refly Harun Sentil Prabowo Sejak Gabung Jokowi, Lupa Pernah Didukung FPI, GNPF Ulama, PA 212
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2