Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Prabowo Subianto
Prabowo Subianto akan Dipanggil Panwaslu DKI
 

Prabowo Subianto (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Ramdansyah, mengatakan akan memanggil Prabowo Subianto selaku ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Prabowo Subianto, terkait tayangan iklan yang muncul pada 27 Agustus 2012.

"Tentu saja kita perlu memanggil ketuanya yang juga ada di dalam tampilan gambar", kata Ramdansyah saat ditemui di kantor Panwaslu, Jakarta.

Iklan tersebut memperlihatkan sosok Jokowi, APPSI, ajakan memilih, serta atribut berupa motif kotak-kotak. Iklan tersebut tayang di empat stasiun televisi yakni, Metro TV, Trans TV, Trans 7, dan TV One.

Pemanggilan tersebut, menurut Ramdansyah, untuk meminta klarifikasi mengenai iklan yang dilaporkan oleh kubu Foke-Nara. Waktu pemanggilannya, menurut Ramdansyah, akan dilakukan secepatnya.

"Kalau pemanggilan akan dilakukan segera", katanya. Ramdansyah melanjutkan, bahwa terkait pelaporan tayangan iklan tersebut, Panwaslu sudah memanggil timses Jokowi-Basuki, serta timses Foke-Nara.

Menurut dia, iklan tersebut menyalahi aturan kampanye yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak mengenai masa kampanye. Kampanye putaran kedua baru dimulai pada 14-16 September 2012.

"Ada jadwal yang harus disepakati oleh kedua belah pihak pasangan calon, partai politik yang mendukung pasangan calon maupun lembaga sosial yang mendukung pasangan calon", kata Ramdansyah.(ant/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Prabowo Subianto
 
  Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo
  Sejumlah Pernyataan Prabowo Mengundang Polemik, Soal Apa Saja?
  Koalisi Sipil Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pesawat Mirage 2000-5 Prabowo
  Sinyal Prabowo untuk Siapa, Anies Baswedan, Sandiaga Uno, Atau Rizal Ramli?
  Refly Harun Sentil Prabowo Sejak Gabung Jokowi, Lupa Pernah Didukung FPI, GNPF Ulama, PA 212
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2