Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Change.org
Prabowo Subianto ke Malaysia Lagi
Wednesday 25 Dec 2013 20:52:19
 

Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto (Foto: BH/opn)
 
MALAYSIA, Berita HUKUM - Prabowo Subianto yang saat ini berada di Malaysia setelah terbang dengan menggunakan pesawat pribadi ke Kuala Lumpur pada, Selasa (24/12) kemarin, sesuai pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sudaryono yang mendampingi Prabowo ke Malaysia, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (25/12) dalam rangka kunjungan yang kesekian kalinya, guna menyelamatkan Wilfrida Soik tenaga kerja asal Indonesia dari hukuman mati.

"Saya dan tentunya kita semua sangat gembira atas perkembangan Wilfrida selama menjalani psikiatrik forensik di Johor Baru. Kita semua berdoa dan berharap tentunya akan menghasilkan hal yang terbaik untuk dia, kita upayakan semaksimal mungkin," kata Prabowo dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya Prabowo Subianto mengklaim bahwa Wilfrida diculik oleh para pedagang manusia dan dibawa ke Malaysia untuk bekerja sebagai pembantu ketika dia masih di bawah umur. Seperti dilansir thestar.com.my.

Adapun Tan Sri Moh Shafee Abdullah, pengacara Malaysia yang membela TKW asal Atambua, NTT, yang terancam hukuman mati, mengungkapkan bahwa kondisi psikologis Wilfrida semakin baik. “Wilfrida sudah mulai bergaul, olah raga, mulai belajar menjahit dan juga mengikuti tes psikologi,” ujarnya.(ths/bhc/mdb)




 
   Berita Terkait > Change.org
 
  Gabungan LSM Aceh: Mediasi Multipihak untuk Menjembatani Konflik Rencana Tata Ruang 'Ilegal' oleh Parlemen Aceh
  Pulau Bangka Siaga Satu, Ratusan Kicauan di Dunia Maya
  Siapa yang Paling Banyak Dipetisi di 2013?
  Prabowo Subianto ke Malaysia Lagi
  Warga Pulau Bangka ke Jakarta, Desak SBY Cabut Izin Tambang
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2