Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Change.org
Prabowo Subianto ke Malaysia Lagi
Wednesday 25 Dec 2013 20:52:19
 

Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto (Foto: BH/opn)
 
MALAYSIA, Berita HUKUM - Prabowo Subianto yang saat ini berada di Malaysia setelah terbang dengan menggunakan pesawat pribadi ke Kuala Lumpur pada, Selasa (24/12) kemarin, sesuai pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sudaryono yang mendampingi Prabowo ke Malaysia, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (25/12) dalam rangka kunjungan yang kesekian kalinya, guna menyelamatkan Wilfrida Soik tenaga kerja asal Indonesia dari hukuman mati.

"Saya dan tentunya kita semua sangat gembira atas perkembangan Wilfrida selama menjalani psikiatrik forensik di Johor Baru. Kita semua berdoa dan berharap tentunya akan menghasilkan hal yang terbaik untuk dia, kita upayakan semaksimal mungkin," kata Prabowo dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya Prabowo Subianto mengklaim bahwa Wilfrida diculik oleh para pedagang manusia dan dibawa ke Malaysia untuk bekerja sebagai pembantu ketika dia masih di bawah umur. Seperti dilansir thestar.com.my.

Adapun Tan Sri Moh Shafee Abdullah, pengacara Malaysia yang membela TKW asal Atambua, NTT, yang terancam hukuman mati, mengungkapkan bahwa kondisi psikologis Wilfrida semakin baik. “Wilfrida sudah mulai bergaul, olah raga, mulai belajar menjahit dan juga mengikuti tes psikologi,” ujarnya.(ths/bhc/mdb)




 
   Berita Terkait > Change.org
 
  Gabungan LSM Aceh: Mediasi Multipihak untuk Menjembatani Konflik Rencana Tata Ruang 'Ilegal' oleh Parlemen Aceh
  Pulau Bangka Siaga Satu, Ratusan Kicauan di Dunia Maya
  Siapa yang Paling Banyak Dipetisi di 2013?
  Prabowo Subianto ke Malaysia Lagi
  Warga Pulau Bangka ke Jakarta, Desak SBY Cabut Izin Tambang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2