Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Prajurit TNI Rela Teteskan Darah Untuk NKRI
Thursday 11 Dec 2014 16:28:44
 

Jenderal TNI Dr. Moeldoko Panglima TNI melaksanakan MoU dengan Wapres RI M. Jusuf Kalla selaku Ketua Umum PMI, di GOR Ahmad Yani Mabes TNI Jakarta Timur, Kamis. (11/12) dan melakukan donor darah 78.237 prajurit TNI dalam rangka HUT TNI ke-69 tahun 2014.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - TNI berada diluar paradoks yang mengatakan bahwa tentara itu hanya dapat menumpahkan darah, tetapi TNI adalah prajurit yang rela meneteskan darahnya untuk menegakkan kedaulatan, dan membantu kemanusiaan melalui donor darah. Bukan bermaksud mencari rewards, namun atas dasar moral, nurani dan keikhlasan, hal ini telah dibuktikan dengan donor darah 78.237 prajurit TNI dalam rangka HUT TNI ke-69 tahun 2014. Demikian disampaikan Jenderal TNI Dr. Moeldoko selaku Panglima TNI usai melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Wakil Presiden (Wapres) RI M. Jusuf Kalla selaku Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), di GOR Ahmad Yani Mabes TNI Jakarta Timur, Kamis (11/12).

Maksud dari Nota Kesepahaman tersebut untuk mengatur rencana kerjasama meningkatkan pelayanan kepalangmerahan. Sedangkan tujuannya sebagai pedoman bagi kedua belah pihak dalam mengimplementasikan rencana kerjasama. Ruang lingkup dalam Nota Kesepahaman tersebut meliputi penanggulangan bencana, pelayanan donor darah dan pelayanan kesehatan serta tugas kemanusiaan lainnya.

Nota Kesepahaman tersebut berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan dan sesuai kesepakatan Nota kesepahaman ini juga dapat diakhiri sebelum jangka waktu berakhir.

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa, kita menyadari bersama bahwa saat ini bangsa Indonesia sedang diuji dengan berbagai persoalan, mulai dari bencana alam, korupsi, kemiskinan, pengangguran, hingga konflik sosial. Sejumlah persoalan yang beragam, tidak bisa diselesaikan sendiri, tidak bisa diselesaikan oleh satu kelompok atau sebuah lembaga saja, tetapi kita membutuhkan gerak seluruh elemen bangsa termasuk TNI dan PMI, untuk bekerjasama saling melengkapi dan berpartisipasi memberikan pengorbanan penuh, guna menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa.

“Di atas hukum adalah moral, dan moral merupakan bahasa nurani, keikhlasan dan integritas PMI patut kita hargai, melalui semangat yang sama dengan TNI bagi bangsa dan kemanusiaan”, ujar Panglima TNI. Sementara itu, tujuh prinsip dalam PMI yaitu kemanusiaan, kesamaam, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan dan kesemestaaan, memiliki kesamaan dengan jati diri TNI dalam peran dan tugasnya. “Atas dasar itulah, kiranya Nota Kesepahaman ini kita letakkan”, tutup Panglima TNI.

Sementara itu, Jusuf Kalla memuji Tentara Nasional Indonesia (TNI) karena menjadi pendonor darah terbesar di negara ini. "Saya datang sebagai pengurus PMI, saya terimakasih untuk penandatangan MoU antara PMI dan TNI. Ini melanjutkan kerjasama sebelumnya seperti donor darah dan kemanusiaan," ujarnya.

“PMI merasa terbantu dengan kehadiran TNI jika terjadi bencana. Pasalnya, TNI ada hingga di pelosok-pelosok daerah. Selama ini juga PMI dan TNI dapat berjalan sinergi. ‎Dalam hal bencana, kami sangat berterimakasih dengan adanya operasi militer non perang, sehingga PMI dan TNI bisa bersama-sama," kata Jusuf Kalla.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2