Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demokrasi
Praktek Pemerintahan yang Buruk Jadi Legitimasi Radikalis Menolak Demokrasi
2021-07-30 23:51:22
 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai bahwa munculnya pandangan kelompok tekstualis-radikal yang anti demokrasi salah satunya disebabkan oleh politisi yang gagal mewujudkan good governance, terutama menyangkut kesejahteraan rakyat.

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa realitas itu kemudian digunakan oleh kelompok radikal yang menggunakan agama sebagai legitimasi keburukan demokrasi.

Padahal, di banyak negara maju dengan politisi yang mengandalkan kemampuan (meritorkasi) demokrasi berhasil mewujudkan kesejahteraan masyarakat, termasuk perlindungan kepercayaan dan agama.

"Oleh karena itu maka berbagai persoalan, berbagai pihak yang menyoal demokrasi itu kan mengaitkannya dengan kesejahteraan. (kata mereka) Ternyata dengan memilih demokrasi ini kita tidak semakin sejahtera," singgung Mu'ti dalam Seminar dan Dialog 50 Tahun CSIS Indonesia, Senin (26/7).

Sebagai solusi, dirinya berharap para politisi memahami kembali tujuan demokrasi dengan menghidupkan nilai paling mendasar seperti kesetaraan manusia dan akomodasi atas setiap keragaman yang ada.

"Saya ingin menunjuk pada diskursus politiknya. Saya kira memang ada nilai demokrasi yang perlu kita hidupkan lagi paling tidak nilai emansipasi kemanusiaan dan ini menurut saya adalah nilai yang kita perlu hidupkan bersama," imbuh Mu'ti.

"Kemudian meritrokrasi adalah pilihan bersama dan pluralisme sebagai konsekuensi dari demokrasi ini nilai-nilainya perlu kita hidupkan lagi," pungkasnya.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2