JAKARTA, Berita HUKUM - Menanggapi kicauan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Menurut Nazaruddin bahwa sejumlah anggota DPR terlibat dalam beberapa proyek pembangunan, termasuk politisi asal PDI-P yang juga unsur pimpinan Badan Anggaran olly Dondokambey.
Politisi Senior asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dan Wakil Ketua DPR-RI Pramono Anung membantah adanya aliran dana ke partainya seperti yang diungkapkan oleh Nazaruddin.
Dijelaskan Pramono "saya yakin tidak, masa fraksi main proyek? Saya meyakini betul pasti tidak," ujar Pramono saat menyambangi gedung KPK Jakarta Selatan, Kamis (1/8).
Kedatangan Pramono tidak lain untuk menjenguk rekan satu partainya Izederick Emir Moeis yang menjadi tahan KPK dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Lampung periode 2004.
Dijelaskanya, kembali bahwa yang pertama apa yang disampaikan oleh Nazaruddin sudah disampaikan secara resmi ke KPK, dan kita semua tentunya mendukung apapun yang dilakukan KPK dan sekarang ini memang eranya mendorong KPK untuk bersih-bersih, sebab apapun informasinya benar atau tidak yang membuktikan adalah hukum, bukan ucapan. Terang Pramono.
Namun saat ditanyai prihal tuduhan Nazaruddin atas Olly Dondokambey, Pramono enggan mengomentararinya.
"Kalau kita bicara masalah penegakan hukum berlaku bagi semuanya, tidak orang per orang, dengan demikian saya tidak menekankan ini untuk siapa, informasi itu dikumpulkan," terang Pramono kembali.
Sebelumnya, Rabu (31/7) Nazaruddin mengungkapkan ada 11 proyek korupsi yang menyeret sejumlah anggota DPR. Seperti proyek e-KTP, proyek Merpati MA-60 dengan nilainya hampir Rp 2 triliun, penunjukkan langsung proyek gedung Mahkamah Konstitusi senilai Rp 300 miliar, gedung pendidkan dan latihan MK senilai Rp 200 miliar, pembangunan gedung pajak dan proyek lainnya.
Sejumlah nama-nama kembali disebut oleh Nazaruddin, antara lain Bendahara sekaligus ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan wakil ketua Banggar Olly Dondokambey.
"Di DPR untuk proyek E-KTP ada Setya Novanto, beberapa mantan ketua Komisi II, beberapa teman termasuk mas Anas dan saya juga di situ, semua sudah saya serahkan laporannya," tambah Nazar.
"Tentang proyek Merpati itu juga bagi-bagi di anggota DPR, semua fraksi dapat, terutama fraksi Demokrat yang dibagikan untuk ketua fraksinya, kalau fraksi Golkar ke Setya Novanto, PDI-P ke Olly Dondokambey, semua sudah saya beritahukan," jelas Nazar.
Ia juga mengklaim memiliki bukti-bukti proyek tersebut.
"Semuanya sudah saya bicarakan dengan pengacara saya, semua fakta dan bukti sudah saya berikan, saya akan mendukung KPK dengan menyerahkan data, nanti akan saya informasikan kepada media tinggal kita tunggu saja kerja KPK," ungkap Nazar.
Nazar yang dipidana selama 7 tahun penjara dalam perkara korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games tersebut masih disidik KPK untuk perkara tindak pidana pencucian uang pembelian saham Garuda Indonesia senilai sekitar Rp300 miliar.
Sebelumnya kicauan Nazaruddin telah menyeret, nama Mantan Menpora Andi A. Mallarangeng, Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, yang semua berasal dari Partai Demokrat, kali ini kicauan Nazaruddin mulai menyasar politisi dari Partai Oposisi Demokrat.(bhc/put) |