Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Pembunuhan
Prancis Selidiki Dugaan Pembunuhan Terhadap Arafat
Wednesday 29 Aug 2012 10:21:07
 

Yaser Arafat, di Duga Meninggal akibat Pembunuhan (Foto: Ist)
 
PRANCIS, Berita HUKUM - Jaksa Penuntut Umum Prancis telah membuka penyelidikan adanya dugaan pembunuhan terhadap meninggalnya pemimpin Palestina, Yasser Arafat pada tahun 2004 lalu.

Upaya penyelidikan ini dilakukan oleh jaksa setelah sebelumnya keluarga Arafat menyatakan bulan lalu bahwa kematiannya berlangsung secara tidak wajar.

Keluarganya mengklaim bahwa Arafat meninggal karena dibunuh dengan racun setelah ditemukan elemen radio aktif bernama polonium-210 pada sejumlah barang-barang yang diberikan kepada istrinya, Suha Arafat.

Dalam sebuah acara dokumenter yang disiarkan oleh stasiun televisi Al Jazeera sejumlah peneliti dari Institut Fisika Radiasi (IRA) di Universitas Lausanne di Swiss yang disewa untuk melakukan penelitian terhadap dugaan itu mengatakan telah menemukan adanya polonium-210 dengan jumlah "signifikan" dari sampel yang diambil dari benda-benda pribadi Arafat, termasuk kafiyah yang menjadi ciri khasnya.

Arafat yang meninggal di sebuah rumah sakit militer dekat Paris tahun 2004 lalu menurut laporan medisnya dinyatakan meninggal karena stroke akibat gangguan aliran darah pada tubuhnya.

Meski demikian banyak warga Palestina percaya bahwa Israel telah memberikan racun yang menyebabkan meninggalnya Arafat.

Israel telah membantah keterlibatan mereka atas sejumlah tuduhan itu.

Sejumlah orang lainnya menduga kematian Arafat karena dia mengidap AIDS.
Permintaan keluarga

Keluarga Arafat yang telah memiliki dugaan ini telah mengajukan permohonan penyelidikan kepada otoritas Prancis pada bulan Juli lalu dan kemudian dikabulkan pada awal pekan ini.

Dalam keterangannya pada hari Selasa (28/08) pemerintah Prancis mengatakan telah menyetujui dimulainya penyelidikan dugaan pembunuhan pada meninggalnya Arafat namun mereka belum menunjuk siapa jaksa yang akan menangani kasus ini.

Wartawan BBC di Paris, Hugh Schofield mengatakan sistem hukum Prancis berkewajiban menangani persoalan ini dengan serius karena adanya aspek diplomatik dalam kasus Arafat.

Namun menurutnya secara umum kalangan medis sangat skeptis tentang klaim adanya zat radio aktif yang digunakan untuk meracuni Arafat.

Langkah yang diambil oleh Prancis sendiri mendapat sambutan dari sejumlah pejabat Palestina.

Pejabat Senior Palestina, Saeb Harekat kepada AFP mengatakan Presiden Mahmoud Abbas secara resmi telah meminta dilakukannya penyelidikan atas kasus ini kepada Presiden Prancis Francois Hollande.

"Kami berharap akan ada investigasi yang serius untuk mengungkap kebenaran seutuhnya, selain itu penyeledikan internasional perlu dilakukan guna mencari tahu siapa pihak yang terlibat dalam kasus meninggalnya Arafat," katanya.

Laporan soal misteri penyebab meninggalnya Arafat yang dikeluarkan Al Jazeera pada Juli lalu bukanlah yang pertama, sebelumnya pada tahun 2005 harian New York Times juga menuliskan laporan soal itu.

Harian itu dalam laporannya menyebutkan mereka mendapat salinan catatan medis Arafat yang mengatakan bahwa ia meninggal karena stroke parah akibat pendarahan yang disebabkan oleh infeksi yang tidak diketahui asalnya.

Sejumlah ahli yang mengkaji laporan rekam medis itu mengatakan kepada New York Times bahwa Arafat mungkin meninggal karena AIDS atau telah diracun.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2