Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Presiden
Presiden: Negara Lain Banyak Yang Menghadapi Persoalan Lebih Kompleks
Friday 08 Feb 2013 09:34:05
 

Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
 
MESIR, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui ditengah banyak keberhasilan yang dicapai bangsa Indonesia, masih banyak hal yang harus diperbaiki, ditata dan dibikin lebih baik lagi.

Dalam konperensi pers di atas pesawat khusus Kepresidenan Airbus 330-300 milik Garuda Indonesia dalam perjalanan kembali ke tanah air dari Kairo, Mesir, Kamis (7/2), Presiden SBY yang didampingi Ibu Negara Ani Yudhoyono mengemukakan, rasanya kita telah menyelesaikan banyak hal, telah memperbaiki banyak hal, tetapi ternyata masih banyak pula yang belum kita selesaikan, belum kita perbaiki.

“Masalah-masalah yang ada kita pecahkan, muncul masalah baru. Tapi itulah hakekat sebuah perubahan, transformasi dan reformasi. Kami bertanggung jawab, dan akan terus melakukan apa yang bisa kami lakukan dengan sekuat tenaga untuk rakyat Indonesia,” tegas Presiden SBY.

Meski demikian, Kepala Negara menyampaikan, di tengah kita masih terus berjuang sekuat tenaga, memperbaiki negara kita, kalau dibandingkan dengan beberapa negara lain Indonesia bisa dibilang lebih menguntungkan.

“Negara-negara lain, kalau kita melihat secara fisik kasat mata atupun mendengar ternyata mereka juga mengalami persoalan dan tantangan yang bahkan banyak yang jauh lebih kompleks, jauh lebih berat, dan jauh kondisinya lebih tidak menguntungkan dibandingkan negara kita,” papar SBY.

Oleh karena itu, Kepala Negara mengajak semua pihak agar dengan semangat dan pemahaman itulah untuk berjuang bersama-sama untuk kepentingan negara Indonesia. Bahkan, jika mungkin kita bisa berkontribusi pada dunia, marilah kita lakukan kontribusi itu sesuai dengan amanat UUD 1945 khususnya aline ke-4 pembukaannya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejak Rabu (30/1) pekan lalu, Presiden SBY didampingi Ibu Negara Ani Yudhoyono telah berkunjung ke Monrovio, Liberia guna mengikuti pertemuan III High Level Panel (HLP) on Post 2015 Development Agenda; lalu melanjutkan perjalanan ke Abuja, Nigeria untuk melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Presiden Nigeria, Goodluck Ebele Jonathan; mengikuti forum bisnis di Jeddah, dan dilanjutkan dengan menunaikan ibadah umroh di Mekkah dan Madina; serta menghadiri KTT Organisasi Konperensi Islam (OKI) di Kairo, Mesir.

Turut serta dalam rombongan perjalan Presiden SBY dan Ibu Negara Ani Yudhoyono itu antara lain Mensesneg Sudi Silalahi, Menlu Marty Natalegawa, Seskab Dipo Alam, Mendag Gita Wirjawan, Menperin MS Hidayat, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutarjo, dan Kepala BKPM Chatib Basri.(aos/es/skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Presiden
 
  Syarief Hasan: Kita Harus Taat Konstitusi dan Demokrasi
  Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melalui Dekrit, HNW: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
  HNW: Usulan Projo Masa Jabatan Presiden 2,5 Periode Tak Sesuai Dengan Konstitusi
  HNW: Kejagung Harus Usut Perusahaan Sawit Yang Sponsori Penundaan Pemilu
  HNW Mengajak Bangsa Indonesia Konsisten Menjalankan Konstitusi
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2