Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jokowi
Presiden Apresiasi Kerjasama Indonesia-Filipina
2016-05-03 02:40:19
 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menlu Retno Marsudi, Mensekneg Pratikno, dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memuji kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Republik Filipina dalam proses pembebasan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Presiden Jokowi didampingi Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg) Pratikno, dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Presiden Jokowi mengungkapkan terima kasih saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Istana Kepresidenan di Bogor.

"Ucapan terima kasih terutama saya tujukan kepada Pemerintah Filipina. Tanpa kerja sama yang baik, upaya pembebasan tidak mungkin membuahkan hasil yang baik. Dan, saat ini, kita masih terus bekerja untuk membebaskan empat Anak Buah Kapal lainnya," kata Presiden.

Seluruh 10 WNI berada dalam kondisi baik yang dipulangkan ke Indonesia.

Presiden juga mengaku bangga atas proses pembebasan sandera, yang melibatkan berbagai kalangan. "Dan, perlu saya sampaikan bahwa semua pihak bekerja sama dalam pembebasan 10 WNI ini," katanya.

Selain isu pembebasan sandera, lanjutnya, saat ini Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Malaysia dan Republik Filipina akan menggelar pertemuan yang akan membahas tentang kondisi keamanan di wilayah perbatasan masing-masing negara serta wilayah sekitarnya.

"Oleh karena itu akan diadakan pertemuan pada tanggal 5 Mei ini, antara Pemerintah Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Yang akan bertemu adalah Menteri Luar Negeri, Panglima TNI," ujar Jokowi.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2