Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Radikalisme
Presiden Jokowi, Soal Aksi Teror di Kampus: Proses Deredikalisasi Terus Berjalan
2018-06-07 19:46:13
 

Presiden Jokowi,saat di Desa Majasari, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.(Foto: Istimewa)
 
INDRAMAYU, Berita HUKUM - Terungkapnya aktivitas yang terkait dengan aksi teror di lingkungan kampus memang menjadi kekhawatiran tersendiri. Untuk menanggulangi agar paham radikalisme tidak semakin meluas, pemerintah akan terus melakukan proses deradikalisasi yang telah berjalan.

"Memang radikalisme ini tidak muncul tiba-tiba. Ini sudah proses yang lama dan tidak mendadak datang," kata Presiden ketika dimintai pandangannya oleh para jurnalis saat kunjungan kerjanya di Desa Majasari, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Kamis (7/6).

Menurut Presiden, proses-proses untuk deradikalisasi sudah digerakkan oleh pemerintah misalnya melalui BNPT untuk pencegahan atau tindakan di Polri dan TNI.

Namun Presiden berharap bahwa proses deradikalisasi yang saat ini digerakkan pemerintah tidak hanya berjalan sendirian. Menurutnya, keterlibatan berbagai elemen masyarakat dan organisasi keagamaan juga penting sebagai upaya pencegahan sejak dini.

"Misalnya Majelis Ulama Indonesia juga ikut berperan, kemudian Nahdlatul Ulama juga ikut berperan, dan Muhammadiyah juga kita ajak berperan bersama. Memang kalau melihat data yang terpapar itu angkanya sudah sangat mengkhawatirkan. Ini yang terus akan kita kerjakan," ucapnya.

Kepala Negara juga mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan kajian oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengenai diperlukan atau tidaknya regulasi yang secara khusus mengatur soal radikalisme di lingkungan kampus ini.

"Baru dalam proses kajian oleh Kemenristekdikti. Tetapi kalau memang regulasi itu diperlukan, akan kita buat. Tapi ini masih dalam kajian," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa radikalisme di kampus dan pencegahannya sama sekali tidak berkaitan dengan prinsip kebebasan akademik atau berserikat. Dua hal itu menurutnya adalah hal berbeda yang tidak saling terkait.

"Tidak ada hubungannya antara kebebasan akademik atau kebebasan berserikat dengan proses pencegahan radikalisme. Ini adalah proses dalam rangka eksistensi negara kita ini, bukan yang lainnya," tandasnya.(gld/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Radikalisme
 
  HNW Tolak Pengkaitan Radikalisme Dengan Masjid Dan Pesantren
  Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi
  MARAS Kecam Keras Terkait Tuduhan Prof Din Syamsuddin Radikal
  Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN, Ketua Fraksi PKS: Api Permusuhan Dibiarkan Menyala
  Tuduhan Radikal untuk Din Syamsuddin itu Absurd dan Memicu Kemarahan Warga
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2