Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BNN
Presiden Jokowi Melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala BNN
2018-03-01 12:03:40
 

Irjen Heru Winarko (kiri) sebagai Kepala BNN yang baru menggantikan Komjen Budi Waseso saat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Budi Waseso yang telah memasuki masa pensiun di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3).

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 14/M/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Narkotika Nasional.

Heru merupakan satu dari tiga nama yang sebelumnya diajukan Polri kepada Presiden Jokowi. Dua nama lainnya ialah Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto.

Heru merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1985 yang malang melintang di sejumlah jabatan reserse. Heru pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.

Heru juga pernah menjabat sebagai Asisten Deputi IV Keamanan Nasional Kemenko Polhukam, Kapolda Lampung, serta Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menko Polhukam.

Berdasarkan data jabatan tersebut, Heru sebenarnya tidak memenuhi syarat calon Kepala BNN sebagaimana diatur dalam Pasal 69 huruf e Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Beleid pasal itu berbunyi, "Berpengalaman paling singkat lima tahun dalam penegakan hukum dan paling singkat dua tahun dalam pemberantasan narkotik".

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendukung langkah Jokowi memilih Heru sebagai Kepala BNN. Heru dianggap sebagai sosok yang berintegritas, bersih, dan berani.

Menurut Boyamin, hal itu terbukti karena Heru menduduki salah satu jabatan penting di lembaga anti-rasuah hingga saat ini.

"Heru telah lolos seleksi menjadi Deputi Penindakan KPK, artinya secara profile asesment tidak perlu diragukan lagi integritasnya, bersih dan berani. Profil asesment masuk KPK sangat ketat dan terukur, sehingga bagi yang lolos dapat dipastikan integritasnya," ujar Boyamin, Kamis (1/3).

Heru merupakan sosok yang tepat untuk menggantikan Buwas di kursi Kepala BNN.

Menurutnya, narkotika merupakan kasus yang kerap bersinggungan dengan uang dalam jumlah besar. BNN membutuhkan sosok pemimpin yang bersih dan berani guna menghindari godaan dan membasmi para mafia narkotika.(bh/as)



 
   Berita Terkait > BNN
 
  BNN Bersama Ormas, Aktivis Anti Narkoba Bagikan Paket Sembako: Aksi Peduli Kemanusiaan Wabah Covid-19
  Presiden Jokowi Melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala BNN
  BNN: Ada 68 Jenis Narkotika Jenis Baru Masuk ke Indonesia
  Sebanyak 500 PNS dan Non PNS di Kecamatan Pademangan Tes Urine oleh BNN
  BNN Ungkap Sindikat dengan 25 Kg Sabu yang Disimpan di Kotak Pendingin Ikan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2