Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jokowi
Presiden Lantik 420 Perwira TNI dan 300 Perwira Polri
2016-07-26 19:03:07
 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah 720 perwira TNI dan Polri.(Foto: Istimewa)
 
MAGELANG, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah 720 perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Para perwira yang dilantik terdiri atas 420 perwira TNI dan 300 perwira Polri.

Pelantikan ke-420 perwira Akademi TNI berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 50 TNI Tahun 2016. Sementara itu, 300 perwira lainnya yang berasal dari Akademi Kepolisian dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 51 Polri Tahun 2016.

Presiden berpesan kepada jajaran TNI dan Polri agar terus memperkuat soliditas, sehingga dapat bersinergi dengan baik. Kepala negara mengatakan soliditas TNI-Polri menjadi wahana yang baik untuk bersinergi, bergotong royong, dan menghilangkan ego sektoral demi terwujudnya negara Indonesia yang aman dan berdaulat.

?"TNI dan Polri adalah alat negara yang berada di barisan terdepan dalam menjaga pertahanan dan keamanan NKRI. Oleh sebab itu, TNI dan Polri harus bersinergi, harus berkoordinasi, harus bersatu bergotong royong untuk kepentingan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia," kata Presiden Jokowi saat memimpin upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri tahun 2016 di Lapangan Sapta Marga, Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (26/7).

Pada kesempatan itu, Presiden menyematkan tanda pangkat di pundak empat perwira remaja yang meraih prestasi terbaik dan penghargaan Adhi Makayasa? dari Akademi Militer, Akademi Angkatan Laut, Akademi Angkatan Udara, maupun Akademi Kepolisian.

Keempat perwira remaja peraih Adhi Makayasa adalah Sermatutar Tri Ageng Widhi Nugroho (Akmil), Sermatutar Anka Samudera (AAL), Sermatutar Juliar Dwidya Firmansyah (AAU), dan Brigtutar Nahal Rizaq (Akpol).

Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat kepada para perwira dari TNI-Polri yang baru dilantik. Dia mengingatkan bahwa perjalanan para perwira sebagai abdi negara dan masyarakat baru saja dimulai.

"Ingat bahwa perjalanan kalian baru saja dimulai. Perjalanan menjadi perwira yang setia dan mengabdi kepada bangsa, negara, dan rakyat Indonesia," ujar Jokowi.

Sebagai abdi negara, TNI-Polri harus siap menghadapi tantangan di masa datang. Sebab, reformasi di tubuh TNI dan Polri adalah kunci menghadapi masa depan dalam menghadapi tantangan kedaulatan dan keamanan negara.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2