Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Liberia
Presiden Liberia pecat anaknya sendiri
Wednesday 22 Aug 2012 10:24:46
 

Presiden Liberia, Ellen Johnson Sirleaf (Foto: Ist)
 
LIBERIA, Berita HUKUM - Presiden Liberia, Ellen Johnson Sirleaf, memecat anaknya dan 45 pejabat negara, karena tidak menyerahkan daftar kekayaan kepada komisi pemberantasan korupsi.

Charles Sirleaf, yang menjabat sebagai wakil direktur bank sentral, akan diizinkan kembali bertugas setelah memenuhi syarat-syarat yang ditujukan untuk memerangi korupsi di Liberia.

Selain Charles Sirleaf, sejumlah wakil menteri dan inspektur jenderal di tingkat provinsi juga diberhentikan.

Ketika para pejabat ini diangkat mereka diberi waktu 14 hari untuk menyerahkan daftar kekayaan kepada komisi pemberantasan korupsi.

"Mereka tidak boleh menjabat selagi komisi anti korupsi Liberia belum menerima daftar kekayaan mereka," demikian keterangan tertulis yang dikeluarkan kantor kepresidenan Liberia.

Gaji diserahkan ke pemerintah

Presiden Liberia juga mengatakan selama diskors, gaji dan tunjangan yang mereka terima harus diserahkan ke pemerintah.

Ketika terpilih pada 2006, Presiden Sirleaf berjanji akan memerangi korupsi namun berbagai pihak mengatakan upaya itu belum banyak membuahkan hasil, meski ia telah memecat beberapa menteri yang korup.

Ia terpilih kembali menjadi presiden untuk masa jabatan kedua pada 2011 dan pemberantasan korupsi kembali menjadi salah agenda utama pemerintah.

Lembaga International Crisis Group Juni lalu mengeluarkan laporan yang menyebutkan bahwa korupsi dan nepotisme bisa menghancurkan demokrasi Liberia.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2