Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Simulator SIM
Presiden Minta KPK dan Polri Berkolaborasi
Friday 10 Aug 2012 11:56:26
 

Presiden SBY, Ketua KPK dan Kapolri (Foto: ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri bisa berkolaborasi untuk memberantas korupsi.

"Saya harapkan kolaborasi agar pemberantasan korupsi bisa berjalan baik. Tidak lebih tidak kurang," kata Yudhoyono dalam rapat kerja di Mabes TNI, Cilangkap.

SBY menegaskan, keinginan itu dia ungkapkan langsung kepada Ketua KPK Abraham Samad dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo saat buka puasa bersama di Mabes Polri.

"Benar tadi malam saya dalam buka puasa bertemu dengan Ketua KPK. Saya sempat bicara," ujarnya.

Yudhoyono meminta Samad dan Timur untuk membangun komunikasi. Dia berharap dinamika antara kedua lembaga bisa diselesaikan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan.

"Saya katakan, bapak berdua andalan saya, jago-jago saya dalam perang lawan korupsi", tukasnya, sebagaimana seperti yang dikutip mediaindonesia.com pada kamis (9/8).

Menurut dia, KPK memiliki peran sungguh penting. Demikian juga Polri dan Kejaksaan.

SBY dan sejumlah pejabat negara menggelar rapat kerja di Mabes TNI. Rapat itu membahas pembangunan sistem pertahanan nasional. Acara itu akan dilanjutkan dengan buka bersama.(mi/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2