Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Papua
Presiden Minta Masyarakat Papua untuk Memaafkan, Gubernur Papua Sebut Jokowi Tidak Tegas
2019-08-20 20:47:31
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kerusuhan yang terjadi di Papua pada Senin (19/8) kemarin, telah membuat aktivitas perekonomian menjadi terhambat.

Kerusuhan di Papua ini bermula ketika massa melakukan protes terkait kasus persekusi dan rasisme yang menimpa mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.

Aksi ini dilakukan dengan cara warga turun ke sejumlah jalan sambil membawa senjata tajam dan spanduk.

Menanggapi kerusuhan di Papua ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada masyarakat Papua untuk saling memaafkan.

Presiden Jokowi mengaku jika dirinya mengetahui jika ada ketersinggungan satu sama lain yang melatar belakangi kasus kerusuhan di Papua ini.

Menurut Jokowi, sebagai saudara sebangsa dan setanah air, alangkah baiknya jika saling memaafkan satu sama lain.

Jokowi pun menyatakan, pemerintah akan terus menjaga kehormatan dan kesejahteraan di tanah Papua dan Papua Barat.

"Teruntuk saudara-saudaraku, Pace, Mace, mamak-mamak di Papua, di Papua Barat.

Saya tahu ada ketersinggungan. Oleh sebab itu, sebagai saudara sebangsa dan setanah air yang paling baik adalah saling memaafkan.

Emosi itu boleh, tetapi memaafkan itu lebih baik. Sabar itu juga lebih baik.

Dan yakinlah bahwa pemerintah akan terus menjaga kehormatan dan kesejahteraan saudara-saudaraku, Pace, Mace, mamak-mamak yang ada di Papua dan di Papua Barat.

Terima kasih." tulis Jokowi dalam akun Instagram-nya, @jokowi.

Pernyataan Jokowi terkait kasus kerusuhan di Papua ini, ditanggapi Gubernur Papua, Lukas Enembe dengan serius.

Menurut Lukas Enembe, proses hukum harus tetap diberlakukan bagi pelaku rasis agar kejadian serupa tidak berulang.

"Masalah rasisme terhadap masyarakat Papua tidak bisa diselesaikan dengan hanya meminta maaf."

"Tapi harus ada proses hukum bagi oknum-oknum pelaku, agar hal yang sama tidak terulang lagi," kata Lukas Enembe setelah melantik sejumlah pejabat eleson III dan II di lingkungan Pemprov Papua, Selasa (20/8).

Menurut Lukas, harus ada penanganan yang serius bagi para pelaku rasisme yang meneriaki mahasiswa Papua dengan kata atau kalimat tak pantas.

"Masalah ini tidak bisa disederhanakan begitu saja, karena sudah terjadi bertahun-tahun, jadi harus ada proses hukum untuk efek jera," kata Gubernur Papua.

Lukas juga memandang pernyataan Presiden Jokowi tidak tegas dan tidak bisa mengobati hati masyarakat Papua.

"Mestinya Presiden segera perintahkan penegak hukumnya untuk tangkap para pelaku, karena ini bukan masalah bari tapi sudah berulang-ulang, pemain sepak bola Papua juga sering diserang dengan rasis," imbuhnya.

Gubernur melanjutkan, jika tak ada jaminan keamanan dan keadilan bagi warga Papua, pemerintah sudah memiliki opsi yakni akan memulangkan mahasiswa Papua.

"Kalau NKRI ini masih rasis, kami akan tarik semua mahasiswa. Saya tadi sudah bicara dengan Gubernur Papua Barat untuk mereka datang ke sini dan bicara di sini untuk atur mahasiswa ditaruh di Unipa dan Uncen, kami akan tarik semua, untuk kuliah di Papua," kata Lukas.

Gubernur juga mengungkapkan, tim terpadu akan segera dibentuk guna diturunkan ke Jawa Timur, Jawa Tengah serta Yogyakarta, untuk memetakan permasalahan yang ada serta mencari solusinya.

Mahasiswa Papua Minta Penyebar Hoaks Ditangkap

Komunitas Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) mendesak pemerintah pusat dan Polri mengusut oknum yang menjadi penyebab terjadinya kerusuhan di Papua dan Papua barat.

Ketua Komunitas Mahasiswa Unsri, Viktor Anam mengatakan, tuntutan itu sebaiknya cepat ditindaklanjuti agar ke depan tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami berharap pemerintah pusat melalui Kapolri dan aparat keamanan lainnya menindaklanjuti masalah ini, terutama penyebar berita hoaks," kata mahasisiwa semester VI bidang studi Ekonomi Pembangunan tersebut di Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (20/8/2019), dikutip dari Kompas.com.

Viktor menyatakan, apa yang terjadi di Papua tidak memengaruhi mereka di asrama mahasiswa Kampus Unsri Indralaya.

Namun, yang mereka khawatirkan adalah kondisi keluarga mereka di Jawa Timur dan Papua.

"Kami tidak terpengaruh dengan apa yang terjadi di Papua, hanya kami ingin memastikan kondisi rekan di Surabaya dan Malang aman, termasuk keluarga di Papua," kata Viktor.(tribunnews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2