Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Revisi UU KPK
Presiden PKS: Cabut Revisi UU KPK dalam Prolegnas
2016-02-23 09:37:59
 

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohamad Sohibul Iman.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014-2019 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

"Sikap PKS tidak hanya menunda revisi UU KPK. Kami meminta revisi UU KPK dicabut dalam Prolegnas," tegas Sohibul dalam menyikapi hasil pertemuan Presiden dan DPR tentang revisi UU KPK pada, Senin (22/2).

Menurut Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman yang dibutuhkan saat ini adalah mendorong KPK lebih berani menindak dan mengungkap kasus korupsi kelas kakap dengan UU yang ada.

"Dengan UU yang ada kami meminta KPK membuktikan tidak hanya memberantas kasus korupsi kecil. Tapi juga berani mengungkap kasus korupsi besar yang telah merugikan rakyat Indonesia," terangnya, dilansir situs resmi DPP PKS.

Sohibul menambahkan, sebaiknya energi DPR dan Pemerintah difokuskan membahas UU yang lebih substantif dan dirasakan langsung oleh rakyat kecil.

"Daripada terus-menerus terjebak polemik revisi UU KPK, lebih baik DPR dan Pemerintah serius membahas UU yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat seperti RUU Kewirausahaan Nasional, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, RUU Ekonomi kreatif, dan RUU prioritas lainnya," paparnya.(pks/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2