Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Presiden PKS Minta Ketum Parpol dan Presiden Jokowi Menolak Wacana Penundaan Pemilu 2024
2022-03-20 10:34:48
 

Presiden PKS Ahmad Syaikhu.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden PKS Ahmad Syaikhu meminta elite politik untuk segera menghentikan wacana penundaan Pemilihan umum dan pemilihan Presiden-Wakil Presiden 2024.

Baginya, wacana penundaan Pemilu tidak tepat disampaikan oleh partai politik sebagai penjaga utama demokrasi dan konstitusi (the guardian of democracy and constitution).

"PKS mengajak kepada para sahabat kami yakni para pimpinan partai politik untuk bersama-sama menghentikan wacana penundaan pemilihan umum dan pemilihan Presiden-Wakil Presiden tahun 2024," papar Syaikhu dalam Sekolahh Cinta Indonesia yang digelar bersama Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera secara daring.

Syaikhu juga meminta Presiden Joko Widodo untuk menolak usulan penundaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden tahun 2024. PKS meyakini bahwa suksesi dan regenerasi kepemimpinan bangsa sesuai koridor konstitusi dan nilai-nilai demokrasi adalah jalan terbaik bagi kemaslahatan bangsa Indonesia.

"Dan sebaliknya, segala upaya yang menerabas batas-batas konstitusi dan demokrasi akan membawa bangsa Indonesia ke jalan yang berbahaya," ungkapnya.

Syaikhu pun menyerukan kepada seluruh elemen bangsa, partai politik, organisasi masyarakat, aktivis masyarakat sipil, mahasisswa, civitas akademika, jurnalis, pelaku usaha, tokoh bangsa dan tokoh agama untuk bersama-sama merawat semangat reformasi untuk selalu taat dan patuh kepada aturan konstitusi dan menjaga roda pemerintahan agar tetap berjalan dalam koridor demokrasi.

"Pemilu tahun 2024 harus tetap berjalan untuk menjaga demokrasi kita tetap sehat dengan mewujudkan regenerasi kepemimpinan. Suka tidak suka, kita semua harus terlibat dalam proses politik, minimal memilih oran-orang terbaik dalam pemilu untuk menjadi wakil rakyat dan pemimpin kita. Politik memang bukan segala-galanya, tapi faktanya kelangkaan minyak goreng, harga-harga sembako dan lainnya ditentukan oleh keputusan politik," kata dia.(PKS/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2