JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta kesiapan aparat keamanan dalam pengamanan perayaan Hari Natal 2011 dan Tahun Baru 2012. Dengan kesiapan itu, diharapkan memberikan ketenangan bagi umat Kristiani merayakannya dengan damai dan aman.
"Jajaran keamanan perlu beri bantuan keamanan, agar kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru bisa berjalan dengan aman dan lancar," kata SBY dalam pengantarnya sebelum rapat paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/12).
Presiden meminta dalam rapat, Kapolri dan menteri terkait memberikan laporan tentang kesiapan mereka mengamankan Natal dan Tahun Baru. Hal ini sangat penting dalam upaya memberikan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat, agar tidak was-was saat merayakan hari besar tersebut.
Sementara Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah pengamanan dan memetakan daera-daerah mana yang rawan keamanan dalam menjelang maupun perayaan nanti. "Kapolda sudah mengidentifikasi kerawanan-kerawanan, melaksanakan operasi yang nantinya akan disampaikan kepada masyarakat," jelas dia.
Dalam kesempatan etrpisah, Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya telah menerjunkan 87.339 personel Polri dalam pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru yang dengan menggelar Operasi Lilin. Operasi ini akan akan belangsung selama 10 hari mulai 24 Desember 2011 hingga 2 Januari 2012.
Menurut dia, dari 87.339 tersebut, 623 personil diambil dari Mabes Polri, sedangkan 86.716 personil lainnya diambil dari masing-masing Polda dengan rincian 53.156 dari Polda Prioritas I dan sebanyak 21.173 personil dari Polda Prioritas II.
Boy menambahkan, pihaknya membagi dua wilayah pelaksanaan Operasi Lilin 2011, yakni Wilayah Prioritas I dan Prioritas II. Untuk Wilayah Prioritas I terbagi menjadi 14 wilayah pengamanan yang meliputi, Polda Papua, Polda Maluku, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Utara, NTT, Kalimantan Barat, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Sematera Utara.
Sedangkan untuk wilayah prioritas II, Mabes membaginya menjadi 17 wilayah pengamanan yang akan disebar di Polda Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Timur, NTB, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku Utara.
Untuk mengantisipasi aksi terorisme dan ancaman bom, lanjut dia, Polri mengamankan 32.232 gereja di seluruh Indonesia. "Terkait terorisme akan menjadi kegiatan kita dalam pengelolaan keamanan dengan monitoring dari jaringan-jaringan yang terpantau. Ini berlanjut dan tidak pernah berhenti. Penyelidikan yang tidak pernah berhenting dan terus berproses," imbuhnya.(inc/wmr/bie)
|