Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Award
Presiden SBY Raih Penghargaan
Thursday 13 Sep 2012 22:00:56
 

Presiden SBY (Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memperoleh penghargaan “Pencapaian Ekonomi Abad 21” (21st Century Economic Achievement Award) dari US ASEAN Business Council (USABC) atas prestasinya meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Penghargaan ini merupakan yang pertama kali diberikan oleh USABC.

Penghargaan USABC yang menjadi simbol peningkatan kerjasama ASEAN dan Amerika Serikat itu akan diserahkan kepada Presiden SBY pada 24 September mendatang, di The Mandarin Oriental Hotel, New York, Amerika Serikat.

USABC merupakan organisasi advokasi perusahaan - perusahaan Amerika Serikat dalam menjalankan usahanya di negara - negara ASEAN. Anggota USABC terdiri atas perusahaan ternama di AS yang telah beroperasi lama di Indonesia antara lain Chevron, Coca Cola, General Electric, Conoco Phillips, Cattepillar dan IBM.

Dalam surat undangan yang ditandatangani oleh Presiden USABC Alexander C Feldman disebutkan, penghargaan diberikan kepada Presiden SBY sebagai pemimpin ASEAN atas keberhasilannya dalam meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia diatas 4,5 persen selama 8 tahun: perbaikan keuangan negara yang tercermin dalam peningkatan grade dari credit-rating menjadi investment grade: dan membuka peluang bagi jalinan bisnis yang makin luas antara Indonesia dan Amerika Serikat melalui US - Indonesia Comprehensive Partnership.

Penghargaan bagi Presiden SBY itu juga didasarkan atas komitmennya menciptakan kepastian hukum, menegakkan undang-undang dan transparansi, sehingga melahirkan iklim investasi yang sehat.

Selain itu US ASEAN mengakui prestasi Presiden SBY dalam kepemimpinan Kelompok Kerja Anti Korupsi G - 20: peningkatan ekonomi secara berkelanjutan dengan memperhatikan faktor perlindungan lingkungan; dan peningkatan penegakan hukum di Indonesia.(skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Award
 
  Semua Medali di Olimpiade Tokyo Hasil Daur Ulang Ponsel dan Laptop Tua
  Kajari Gunung Mas Juara Umum Kinerja Terbaik Se Kalteng
  Ibu Negara Raden Ayu Siti Hartinah Soeharto, Sang Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
  Delegasi Indonesia Berprestasi di Asean Skills Competition Dapat Penghargaan Menaker
  Sejumlah Kepala Daerah Raih K3 Award dari Kemnaker
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2