SINGAPURA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menepis tudingan telah memberhentikan Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) dan menunjuk Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkeu.
�Saya tidak pernah memberhentikan Menteri Keuangan, baik Agus Martowardojo maupun Sri Mulyani pada Juni 2010 lalu,� tegas Presiden SBY pada acara dialog dan audiensi dengan komunitas bisnis dan keuangan yang diselenggarakan oleh kantor berita Reuters, di Gedung One Raffles Quay, Singapura, Selasa (23/4) pagi.
Presiden menjelaskan, pergantian Agus Martowardojo semata-mata terkait dengan tugas yang akan disandangnya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih. Sama dengan penggantian Sri Muljani sebagai Menteri Keuangan saat itu yang digantikan oleh Agus Martowardojo menyusul terpilihnya dirinya sebagai Direktur Bank Dunia.
Presiden menilai, sebagai Menteri Keuangan Agus Martowardojo tidak ada masalah, bahkan ia merupakan Menteri Keuangan yang bagus sekali. Karena itu, ia diberikan kepercayaan menyandang tugas sebagai Gubernur BI.
Mengenai pemilihan Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebagai Plt, Presiden SBY menjelaskan, bahwa Hatta Rajasa bukan Menkeu definitif, tapi cuma pengganti sebagai Plt hingga Menkeu definitif ditentukan.
"Menteri Hatta Rajasa hanya berperan sebagai Menteri Keuangan sebelum saya mengangkat menteri yang baru," ujar Presiden SBY.
Paham Fiskal dan Investasi
Mengenai calon Menteri Keuangand definitif, Presiden SBY menegaskan bahwa isu-isu ekonomi bukan hanya menjadi domain Menteri Keuangan semata tapi menjadi domain Menteri-menteri ekonomi yang lain.
Namun demikian, menurut SBY, Menkeu definitif nanti harus dapat menjaga kesehatan fiskal, anggaran, juga harus dapat menerapkan regulasi kebijakan pengembangan investasi Indonesia. "Juga harus dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang baru," tambah SBY.
Di Indonesia, Menkeu bukan hanya orang yang dapat mengatur situasi fiskal, tapi juga dapat mempromosikan investasi karena sumber dari pertumbuhan Indonesia sekarang ini adalah dari investasi. "Tidak mungkin pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 6 persen jika tidak ada investasi," kata Presiden SBY.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, melalui Keputusan Presiden Nomor 44/M Tahun 2013 yang ditandatangani pada 18 April, Presiden SBY memberhentikan dengan Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan. Selanjutnya, sesuai Keputusan Presiden Nomor 45/M/2013 yang ditandatangani pada 19 April, Presiden menugaskan Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebagai Plt Menteri Keuangan.(aor/mas/es/skb/bhc/rby) |