Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Turki
Presiden Turki Erdogan Sebut PM Israel Benjamin Netanyahu 'Teroris'
2018-04-02 06:50:08
 

Recep Tayyip Erdogan (kiri) dan Benjamin Netanyahu (kanan) memiliki sejarah saling memusuhi.(Foto: twitter)
 
TURKI, Berita HUKUM - Perang kata-kata marak antara Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, dan PM Benjamin Netanyahu setelah jatuhnya korban jiwa warga Palestina di perbatasan Gaza-Israel.

Hari Jumat (30/3), 16 warga Palestina tewas setelah tentara Israel melepas tembakan ke arah para pengunjuk rasa.

Dan Presiden Erdogan, MInggu (1/4), menyebut Netanyahu sebagai 'seorang teroris'.

Komentar itu disampaikannya setelah Netanyahu mengatakan 'menolak pelajaran moral' dari 'mereka yang tanpa pandang bulu mengebom warga sipil selama bertahun-tahun' untuk merujuk kepada Turki.

Dihadapan para pendukungnya, Presiden Erdogan kemudian mengatakan: "Kami tidak punya rasa malu dalam hal invasi, Netanyahu. Kau adalah penjajah dan saat ini berada di tanah mereka sebagai penjajah. Pada saat yang bersamaan kau adalah teroris."

Sebelumnya Netanyahu yang mengecam Turki dengan menulis di Twitter: "Tentara yang paling bermoral di dunia tidak akan dikuliahi oleh seseorang yang selama bertahun-tahun mengebom warga sipil tanpa pandang bulu."

"Tampaknya begitulah mereka memperingati 1 April di Ankara," tambahnya dengan merujuk pada April Mop.

Palestina, GazaHak atas fotoEPA
Image caption


Israel menolak seruan penyelidikan independen atas insiden Jumat (30/3) yang menewaskan 16 korban jiwa Palestina.



Netanyahu juga pernah mengatakan Erdogan adalah seseorang yang 'mengebom warga kampung Kurdi' terkait dengan operasi militer Turki di wilayah Afrin yang berpenduduk warga Kurdi di Suriah.

Komentar Twitter dari Netanyahu itu merupakan balasan atas Presiden Erdogan yang menyatakan tanggapan Israel atas pengunjuk rasa pada hari Jumat sebagai 'serangan tidak berperikemanusiaan'.

Kementrian Pertahanan Israel sudah menolak seruan internasional agar dilakukan penyelidikan yang independen atas insiden yang menewaskan 16 orang tersebut.

Mereka menegaskan pasukan melepas tembakan ke arah para 'penghasut utama' dalam kerusuhan dengan pelemparan batu dan bom botol.

Gaza, Israel, PalestinaHak atas fotoAFP
Image captionUnjuk rasa massal warga Palestina di perbatasan Gaza rencananya akan berlangsung hingga pertengahan Mei.

Kelompok Hamas, yang menguasai Gaza, mengatakan lima korban jiwa adalah anggota dari sayap bersenjatanya sementara Israel mengatakan delapan dari korban jiwa tersebut adalah anggota Hamas, yang ditetapkan sebagai kelompok teroris oleh Israel negara-negara Barat.

Sedang dua korban jiwa lagi, tambah Israel, berasal dari faksi militer Palestina lain.

Warga Palestina menggelar unjuk rasa besar-besaran yang disebut 'Pawai Besar Kepulangan' yang berlangsung mulai Jumat (30/3) dan direncanakan baru akan berakhir pada 15 Mei mendatang.

Tanggal akhir unjuk rasa itu diperingati warga Palestina sebagai Nakba atau bencana, ketika tahun 1948 lalu sekitar 700.000 warga Palestina diusir atau mengungsi akibat perang yang mendorong berdirinya negara Israel.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Turki
 
  Mengapa Kemenangan Erdogan Penting Bagi Negara-negara Barat?
  Hagia Sophia: Salat Jumat Pertama Setelah 86 Tahun, 'Allahu Akbar, Terharu dan Merinding', Antusiasme Masyarakat Beribadah
  Perang Saudara di Suriah: Turki Kutuk Serangan Udara oleh Suriah terhadap Konvoinya
  Turki Tetap Datangkan Sistem Rudal S-400 Buatan Rusia Walau Ditentang AS
  Lira, Mata Uang Turki Terjun Bebas, Erdogan Sebut 'Ini Ulah Amerika Serikat dan Barat'
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2