Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Difabel
Pro Disabilitas, Gerindra Apresiasi Kebijakan Ridwan Kamil
2016-08-10 13:10:52
 

Ilustrasi. Acara Syukuran Partai Gerindra atas disyahkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Rabu (29/6/2016).(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Moekhlas Sidik menyatakan bahwa partainya mendukung penuh dan mengapresiasi kebijakan Walikota Bandung Ridwan Kamil yang mewajibkan seluruh perusahaan di kota kembang untuk memberikan kesempatan mendapatkan pekerjaan yang sama kepada penyandang disabilitas.

"Kami Partai Gerindra mengapresiasi langkah kebijakan yang dibuat oleh Ridwan Kamil dalam memberikan kesempatan yang sama kepada para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan diwilayah Kota Bandung," Kata Moekhlas di Jakarta, Selasa (9/8).

Ia berharap, langkah yang diambil oleh Walikota Bandung itu dapat diikuti oleh kepala-kepala daerah lainnya di seluruh Indonesia dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang baru diahkan beberapa bulan lalu.

"Kami berharap kepala-kepala daerah lain di seluruh Indonesia dapat mengikuti langkah Walikota Bandung Ridwan Kamil dalam pemenuhan hak yang sama kepada para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak," tegasnya.

Apalagi saat ini, lanjut Moekhlas, di wilayah Kota Bandung sudah tersedia kuota 75 lowongan kerja untuk penyandang disabilitas. Dari jumlah itu sudah terdata sekitar 49 penyandang disabilitas yang telah bekerja di perusahaan-perusahaan yang sebagian besar bergerak di bidang jasa.

"Kami tentunya sangat bangga, dan berharap ada penambahan kuota lowongan kerja untuk penyandang disabilitas di Kota Bandung dalam ranggka mendukung UU Nomor 8 Tahun 2016 itu yang juga merupakan sebagai bagian dari perjuangan Partai Gerindra," ungkap Moekhlas.

Lebih lanjut Moekhlas menjelaskan, sebagai partai yang mendorong disahkannya UU Penyandang Disabilitas, Partai Gerindra terus konsisten dalam perjuangannya untuk mendukung pemenuhan hak kaum disabilitas. Diantaranya mendukung pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah dan Juklak agar UU Penyandang Disabilitas bisa di aplikasikan dengan baik.(gmc/ari/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Difabel
 
  Pro Disabilitas, Gerindra Apresiasi Kebijakan Ridwan Kamil
  Gerindra Ucapkan Terimakasih Kepada Para Penyandang Disabilitas Indonesia
  RUU Penyandang Disabilitas Disahkan, Gerindra Gelar Syukuran
  UU Penyandang Disabilitas Wujudkan Kesamaan Kesempatan
  Difa Ojek Kreatif Komunitas Difabel, Difa Ojek Istimewa dari DIY
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2