Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
TNI
Profesionalisme Prajurit Wan TNI Dalam Menjaga Perbatasan Lebanon-Israel
Tuesday 12 Aug 2014 16:07:30
 

Satgas Indobatt (Indonesian Batallion) Kontingen Garuda (Konga) XXIII-H/Unifil, selalu menggunakan cara soft approach,” Saat melaksanakan patroli dan jaga di pos-pos yang sudah ditentukan oleh UNIFIL.(Foto: Istimewa)
 
LEBANON, Berita HUKUM - “Saat melaksanakan patroli dan jaga di pos-pos yang sudah ditentukan oleh UNIFIL (United Nations Interim Force In Lebanon) yang menjadi tugas dan tanggung jawab Satgas Indobatt (Indonesian Batallion) Kontingen Garuda (Konga) XXIII-H/Unifil, selalu menggunakan cara soft approach,” demikian penekanan yang senantiasa disampaikan Komandan Satgas Indobatt, Letkol Inf M. Asmi kepada para prajuritnya.

Adalah Serda (K) I Gusti Ayu dan Serda (K) Renny Septiani yang kali ini mendapat giliran berjaga bersama-sama dengan sesama rekan prajurit Indobatt dari Kompi Alpha dan prajurit dari Lebanese Armed Forces (LAF) di Pos Panorama Point yang berada di perbatasan Lebanon-Israel, Minggu (10/8).

Setiap akhir pekan, daerah Panorama Point ini senantiasa ramai dikunjungi oleh warga lokal Lebanon baik yang hanya sekedar mampir untuk melihat pemandangan alamnya yang memang sangat indah karena berada di ketinggian dan dapat memandang sejauh mata memandang ke wilayah Israel maupun mereka yang sengaja berhenti untuk mengambil foto bersama teman saudara maupun keluarganya.

Dengan bersikap ramah namun tetap menjaga kesiapsiagaan dan kewaspadaan, para Prajurit TNI dan Wanita (Wan) TNI Satgas Indobatt Konga XXIII-H/Unifil senantiasa menyapa dan berbincang-bincang dengan setiap warga yang berhenti di Panorama Point.

Tidak sedikit warga yang akhirnya mengajak para prajurit Wan TNI Satgas Indobatt yang tengah berjaga di Panorama Point untuk berfoto bersama. Ajakan inipun diiyakan tanpa mengurangi kewaspadaan akan situasi dan kondisi sekitar.

Profesionalisme setiap prajurit Indobatt Konga XXIII-H/Unifil yang senantiasa waspada, namun tetap ramah kepada warga lokal baik saat melaksanakan patroli berkendaraan, patrol jalan kaki maupun saat berjaga di pos-pos yang telah ditentukan, mendapatkan respon positif dari warga lokal di Lebanon. Sehingga diharapkan kehadiran prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Indobatt di Lebanon akan benar-benar dapat menjaga dan membawa perdamaian di Lebanon Selatan.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2