Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Desa
Program Jaga Desa, Jaksa Touring Temui Warga di Sukabumi
2019-09-09 08:41:30
 

Foto bersama saat Jaksa melakukan Touring di Sukabumi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM -
Dalam merajut Kebhinekaan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), merupakan wujud optimalisasi peran Kejaksaan RI di bidang ketertiban dan ketentraman umum. Seperti program jaga negeri adalah bagian dari kontribusi jajaran bidang Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) sebagai bentuk pencegahan dalam penegakan hukum.

Program Jaga Negeri ini, untuk mengawal penegakan hukum di pelosok desa, dibentuk program Jaga Desa untuk pemberdayaan masyarakat desa dalam rangka menuju desa mandiri.

Nah, berbagai kegiatan dalam program Jaga Desa telah dilakukan jajaran Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Misalkan ssatu program kegiatan itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dengan cara touring, menunggangi sepeda motor saat menyambangi beberapa desa di kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa ini.

"Kegiatan Kejari Sukabumi melalui komunitas Motor Naon Wae (Monowa), Adhyaksa Motorcycle Touring ketika menemui warga Desa untuk melakukan penyuluhan hukum bagian dari program Jaga Desa dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa untuk menuju desa mandiri," kata Jamintel Jan S Maringka, Jakarta, Minggu (8/9/2019).

Menurut mantan Kajati Sulawesi Selatan ini jaga desa merupakan program ungulan jajarannya, dengan penguatan sinergitas bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) dan Kementerian atau lembaga terkait agar Sumber Daya Manusia (SDM) desa berkwalitas dan perekonomian desa kuat.

"Sehingga Kejaksaan turut serta berkonstribusi dalam percepatan mewujudkan bawa cita ke -3 dari kabinet kerja 'menjaga desa terjaga NKRI' 'membangun desa berarti kembangun Indonesia' dengan begitu program jaga desa menjadikan Kejaksaan tempat yang nyaman bagi masyarakat desa,“ ujar Jan Maringka.

Jaga Desa

Senada dengan pimpinannya, Direktur B, Yusuf mengatakan sejak digulirkan program jaga desa, jajaran kejaksaan telah melangkah dalam sosialisasi penegakan hukum sebagai bentuk pencegahan dan juga pemberdayaan masyarakat desa.

"Kalau kegiatan yang dilakukan kawan kejari Sukabumi ini terbilang unik, mungkin kali pertama dilakukan jajaran kejaksaan dengan menyambangi desa-desa dengan sepeda motor, sembari touring," ucap Yusuf.

Penyuluhan Hukum

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Sukabumi Alex Sumarna mengatakan kegiatan yang dilakukan jajaran korps adhyaksa dibawah komandonya ini, di Desa Semplak, dan Prianganjaya, Kecamatan Sukalarang, pada akhir pekan ini, Jumat 6 september 2019.

"Kegiatan diantaranya penyuluhan hukum dalam rangka program Jaga Desa ini dilaksanakan supaya jaksa bisa menjadi sahabat masyarakat. Saya beserta jajaran berkunjung ke desa menggunakan sepeda motor supaya bisa bertemu langsung dengan masyarakat dan bisa mengetahui secara langsung permasalahan yang ada di masyarakat,” pungkasnya.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > Desa
 
  Kades Cibitung Wetan Pacu Pembangunan Sarana dan Prasarana Mewujudkan Desa Maju
  Kejari Kabupaten Bekasi Berhasil Menarik Uang Negara Rp 1,1 Miliar
  Sartono Rahim: Kami akan Terus Tingkatkan Nilai Konektivitas, Aksesibilitas dan Mobilitas antar Desa
  Pentingnya Peran DPRD Provinsi untuk Dilibatkan dalam Musrembang Desa
  Lolosnya Heri Budianto Jadi Kades Santan Ulu Diduga Direkayasa dan Bisa Dibatalkan di PTUN
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2