Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Terknologi
Program Taman Baca Berbasis Terknologi Harus Ada di Palembang
2017-06-07 21:35:54
 

Calon Walikota Palembang, Mularis Djahri ini juga menjadi bursa program calon kepala daerah yang akan ikut serta dalam Pilkada Kota Palembang 2018.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pesatnya perkembangan teknologi informasi serta meluasnya penggunaan smart phone dan media sosial menuntut semua pihak terutama kepala keluarga, kepala sekolah, kepala daerah dan para pemangku kepentingan untuk membangun budaya literasi. Banyaknya kasus penyalahgunaan sosial media juga banyaknya konflik digital antarpengguna media sosial disebabkan karena rendahnya budaya membaca dan tingginya budaya copas atau copy paste.

Demikian kesimpulan yang dipetik dari diskusi "Membangun Budaya Literasi di Kota Palembang" yang diselenggarakan Perkumpulan untuk Gerakan Literasi Palembang (GLP) di Kota Palembang, Rabu (7/6).

Diskusi yang menghadirkan calon Walikota Palembang, Mularis Djahri ini juga menjadi bursa program calon kepala daerah yang akan ikut serta dalam Pilkada Kota Palembang 2018, khususnya bidang pembangunan budaya baca rakyat. Dalam paparannya Mularis menyampaikan keseriusannya untuk menumbuhkan minat baca di Palembang. Ia menegaskan, budaya baca di Palembang harus segera digalakkan dengan stimulus program literasi berbasis teknologi.

"Harus dibuat kebijakan dan aturan agar sarana umum baik milik negara maupun swasta menyediakan pojok baca, taman baca. Semua idealnya ditunjang dengan penyediaan sarana fisik maupun non fisik. Fisiknya ada rak buku yang ramah jangkau dan indah, sudah tentu dengan buku-buku bacaan yang sarat pengetahuan, pendidikan dan pembangunan kehidupan harmonis penuh toleransi. Wifi gratis juga diperlukan agar memudahkan pengguna untuk membuak referensi dan mengunduh e-book," demikian papar pengusaha sukses yang dimiliki Provinsi Sumatera Selatan itu.

Selain itu, Mularis juga mengatakan, program satu Kelurahan satu perpustakaan dan satu lingkungan RW satu taman baca, sangat mungkin dilakukan di Kota Palembang. Itu adalah langkah kongkrit untuk menfasilitasi warga mau membaca, mau membangun budaya baca, mau mengembangkan ilmu pengetahuan. Saya akan bersahabat dan berkerjasama dengan para pegiat literasi untuk mencerdaskan warga kota.

Sementra itu, Irfan Makruf dari Gerakan Literasi Palembang menyambut baik paparan Mularis itu dan memintanya untuk komitmen menjalankan program gerakan literasi. Irfan berharap gerakan pembangunan sentra literasi juga didukung akan teknologi internet sebagai akses informasi.

"Kita manfaatkan kehebatan teknologi sebagai alat untuk membantu gerakan literasi ini, jadi masyarakat semakin mudah untuk mengakses pengetahuan secara luas," jelasnya. (bh/as)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2