Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Tol Laut
Program Tol Laut Jokowi Dianggap Tidak Menghasilkan Apa-apa
2020-06-11 12:57:34
 

Kapal dan kontener tertulis Tol Laut.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Program Tol Laut yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 lalu digadang-gadang sebagai sarana untuk pemerataan ekonomi justru dianggap gagal. Sebab, subsidi yang diberikan hanya terpaku pada perusahaan pelayaran saja.

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia, Zaldy Ilham Masita menganggap jika subsidi yang diberikan oleh pemerintah pada perusahaan pelayaran dianggap kurang tepat.

"Kami lebih berharap subsidi diberikan lebih ke infrastruktur pelabuhan, model subsidinya yang kami kurang setuju, begitu selesai subsidi balik lagi ke harga normal," ujar Zaldy dalam diskusi yang bertema 'Peluang dan Tantangan Digitalisasi Sektor Logistik di Indonesia di Masa & Pasca Pandemi COVID-19', Rabu (10/6).

Zaldy menganggap jika memang ingin diteruskan program tol laut harus memiliki pendekatan yang baru sehingga biaya dan waktu yang dikeluarkan bisa mendapatkan hasil yang maksimal.

"Jadi perlu pendekatan yang lebih baru lah untuk tol laut ini. Memang kita sadari bahwa dengan tol laut ini kita harapkan itu biaya atau harga barang di daerah lebih rendah dan ekonominya tumbuh tapi selama hampir 5 tahun berjalan kan tol laut tidak mencapai hasilnya," ucap Zaldy.

"Kalau kita lihat dari dana APBN yang dipakai untuk tol laut dari awal sampai sekarang itu udah sampai Rp1 triliun. Itu Rp1 triliun lebih dan tidak menghasilkan apa-apa, karena biaya daerah gak turun dan ekonomi di daerah yang dilewati gak tumbuh," sambungnya.

Ia menambah jika memang ada yang ingin disubsidi seharusnya bisa pada proses Revo karena dapat mengurangi biaya logistik ke Indonesia Timur. Sebab biaya pengiriman yang paling besar pada pengiriman adalah biaya Revo.

"Karena revonya itu sudah di subsidi atau ditanggung oleh pemerintah dan itu enggak berlaku untuk satu atau dua shipping line tapi berlaku untuk semua shipping Line sehingga adil gitu kan karena kita tahu salah satu kos yang paling besar pengiriman itu biaya Revo, kalau saya sih kalau pendekatan masih sama saya pesimis dengan tol laut versi 2," katanya.

Sementara itu pejabat Subdit 3 Direktorat Lalu Lintas Angkutan Laut (Ditlala), Bharto Ari Raharjo menyampaikan jika ada beberapa manfaat yang didapatkan dari adanya tol laut. Pertama dapat menjamin ketersediaan barang pokok dan hal penting lainnya sehingga dapat mengurangi disparitas harga pada daerah tujuan tol laut.

Dapat terjalin adanya konektivitas logistik barang sehingga bisa mencakup daerah Tertinggal, Terpencil, Terdepan dan daerah Perbatasan (T3P).

"Ketersedian kapal yang terjadwal dan teratur untuk dapat mengangkut barang pokok dan penting serta barang penting lainnya, dan terhubungnya konektivitas dari moda transportasi laut, darat dan udara menuju daerah hinterland," ucapnya.(vivanews/bh/sya



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2